Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Liar Menjamur, Penertiban Terganjal Pandemi

Bali Tribune/KESULITAN - Pol PP Gianyar kesulitan imbau pedagang liar yang menjamur.

balitribune.co.id |  Gianyar Berdagang cenderung dijadikan alternatif oleh sebagian besar warga yang kini banyak jadi pengangguran lantaran  Pandemi Covid-19. Namun sayang, lantaran banyak persaingan pedagang, mereka berlomba mencari lokasi strategis dan tak memperdulikan melanggar ketertiban umum. Aparat Pol PP pun tidak bisa bertindak tegas, karena pedagang berdalih urusan perut.
 
Pantauan, Kamis (19/8/2021), di jalan Ngurah Rai, kawasan parkir di seberang Pasar Umum Gianyar hingga ke seberang Balai Budaya Gianyar, barisan pedagang liar bermobil kini semakin sesak.  Ironisnya, mereka tidak memberikan space untuk pejalan kaki atau yang berbelanja. Akibatnya, badan jalan pun dimanfaatkan oleh pejalan kaki dan mengganggu arus lalu lintas. Petugas Pol PP pun nyaris setiap hari  ke lokasi tidak melakukan penertiban. Petugas hanya melakukan pengaturan agar para pedagang mundur. "Kalau Pol PP-nya datang, kami mundurkan dagangan. Setelah mereka pergi kami majukan lagi, karena semua pedagang juga begitu," ungkap salah seorang pedagang, Ibu Gusti Ayu Sriani.
 
Disebutkan, pedagang yang berjualan di lokasi ini, sebagian besar pedagang di Pasar Umum Gianyar. Sebenarnya mereka telah disediakan pasar relokasi yang berada di Kelurahan Samplangan, Gianyar. Namun dikarena menurut mereka di sana sepi membeli, merekapun memilih berjualan di bahu jalan. Namun, seiring waktu padagang baru terus bermunculan seperti laron di musim hujan. "Karena alasan pandemi, kami diberikan toleransi. Kami hanya ditegur agar tidak mengganggu lalu lintas," terangnya.
 
Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha membenarkan, bahwa pedagang yang berjualan di bahu jalan timur proyek Pasar Umum Gianyar merupakan pedagang liar. Pihaknya pun telah beberapa kali melakukan penertiban. Namun para pedagang tidak bisa mengindahkan, dikarenakan di masa pandemi ini, mereka sangat menggantungkan diri pada hasil jualan di sana. "Di saat pandemi, memang kami berikan toleransi, tidak mengangkut pedagang mereka saat disidak hanya kita berikan teguran," ungkapnya.
 
Watha pun meminta pada para pedagang agar toleransi yang diberikan, dimanfaatkan dengan baik, yakni tidak membuang sampah sembarang dan tidak membahayakan keselamatan para pengendara. Sebab jalanan ini merupakan jalan umum lintas kabupaten. "Kami minta agar pedagang tidak mengotori tempat tersebut dan jangan membahayakan keselamatan pengendara. Toleransi ini kami berikan dalam masa pandemi, ketika situasi sudah membaik, kami akan melakukan tindakan tegas," pungkasnya. 
wartawan
ATA
Category

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.