Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Musiman Pernak Pernik Kemerdekaan RI Mulai Menjamur

Hari Kemerdekaan
Pernak pernik pedagang Bendera jelang Hari Kemerdekaan sudah mulai menjamur.

BALI TRIBUNE - Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang Peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI tahun 2017 ini yang diperingati setiap 17 Agustus, sejumlah pedagang musiman mulai bermunculan di seputaran Kota Denpasar. Para pedagang yang menjual aneka pernak pernik peringatan Kemerdekaan RI sengaja datang dari Jawa Barat hanya untuk memanfaatkan momen tersebut.

Sejak beberapa hari lalu, pedagang mulai menjual pernak pernik Kemerdekaan RI berupa bendera merah putih. Seperti terpantau di seputaran Renon Denpasar, sejumlah pedagang mulai menggelar dagangannya sejak pukul 07.00 hingga 17.00 Wita. Halimah, salah seorang pedagang saat ditemui di tempatnya berjualan, Selasa (1/8) mengaku sengaja datang ke Bali hanya untuk menjual pernak pernik Kemerdekaan RI.

Dia mengaku setiap tahunnya menjelang peringatan Kemerdekaan RI bersama 50 orang rekannya yang tersebar di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar menjual aneka produk bernuansa merah putih. Aktivitas itu dilakukannya hingga 16 Agustus 2017. Tepat saat perayaan Kemerdekaan RI dia bersama rekannya kembali ke Jawa Barat.

Pernak pernik yang Halimah jual berupa bendera, umbul-umbul dan background dibandrol mulai Rp 5 ribu hingga Rp 300 ribu. Para pedagang mengaku telah menyiapkan produk-produk Kemerdekaan RI itu sejak 4 bulan lalu. "Sekarang ini masih sepi. Hanya beberapa saja yang mampir beli bendera. Dalam sehari dapat jualan sekitar Rp 1,3 juta. Di kawasan ini memang agak ramai pengendara," katanya, Selasa (1/8).

Dikatakan Halimah berdasarkan pengalaman tahun 2016 lalu, ramainya permintaan pernak pernik tersebut pada 10-16 Agustus. "Biasanya mendekati perayaan Hari Kemerdekaan banyak dapat jualan dalam sehari bisa mencapai Rp 2 sampai 3 juta. Keseharian saya sebagai ibu rumahtangga. Saya jualan setiap momen perayaan kemerdekaan saja," terang Halimah.

Sementara itu pedagang lainnya, Nurjana mengakui jika tahun ini sejumlah pernak pernik Kemerdekaan RI mengalami kenaikan harga yang ditengarai naiknya harga kain dan ongkos jahit. Dia memilih berjualan di seputaran Renon Denpasar karena ramai pengemudi yang melintas di kawasan tersebut. "Produk background yang panjangnya 10 meter mengalami kenaikan sekitar Rp 35 ribu. Kalau bendera yang kecil tidak ada kenaikan harga. Kalau ramai biasanya bisa meraup omset hingga Rp 3 juta sehari," sebutnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.