Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pasar Gianyar Gelar Spanduk Tunda Revitalisasi, Bupati : Kalau Bengkung, Saya Turun Langsung Membuldoser

Bali Tribune / Bupati Gianyar Made Mahayastra

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Gianyar,  kembali melakukan upaya untuk menolak rivitalisasi di Pasar Umum Gianyar. Kali ini dengan memanfaatkan situasi ekonomi lantaran Pandemi Covid-19, mereka menggelar spanduk yang intinya meminta Pemkab Gianyar menunda revitalisasi Pasar Gianyar pada, Senin (4/5/2020) pagi.

Sejumlah Point penting  yang dijadikan alasan atas penundaan revitalisasi diantaranya, ketiadaan MOU seperti janji awal rapat dengan pemda. Selanjutnya, Dari informasi yang didapatkan, tanah pasar adalah tanah Desa, dan belum ada MOU antara Desa dan Pemda, tanah pasar belum memiliki sertifikat, tanpa setifikat bagaimana akan membangun?. Sementara Ruko yang sudah ada sejak tahun 60 an, dan ketika itu pembangunan terlantar lalu dilanjutkan secara mandiri oleh yang menempati ruko, saat itu diterbitkan IMB sebagai dasar melajutkan pembangunan. Terlebih akhir-akhir ini aktivitas ekonomi merosot, dan menjadi bertambah merosot sejak pandemic corona, penghasilan mereka disebutkan terpangkas sampai 80%.

Pada poin ke  6 disebutkan  Relaksasi dalam berbagai bidang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam menghadapi pandemic ini, namun pemda Gianyar tetap ngotot menjalankan program revitalisasi dan relokasi pasar umum Gianyar, 7. Selama belum ada MOU maka kami pedagang pasar Gianyar bersepakat untuk menolak proses Relokasi Pasar Umum Gianyar ke tempat penampungan sementara, 8. Untuk hal ini, mereka akan bersurat ke Bupati dan akan kami tembuskan ke Gubernur dan Presiden.

 

Salah satu perwakilan Aliansi Pedagang Pasar Gianyar, Abdul Malik saat ditengah pemasangan spanduk penundaan revitalisasi mengatakan, bahwa aksi yang mereka lakukan ini untuk menyuarakan kepada pemerintah bawasannya ada sejumlah hal yang belum diselesaikan oleh pemerintah. "Kami sengaja membuat ini karena apa yang ingin kami sampaikan tidak pernah sampai," jelasnya.

Secara terpisah, Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan, ia tidak akan mengubris bila penolakan yang dilakulan oleh sejumlah oknum pedagang yang mengatas namakan  Aliansi Pedagang Pasar Gianyar. Apalagi, disebutkan hanya tiga oknum pedagang  yang menolak. Bahkan jika mereka tetap “pengkung’ Buptai akan turun sendiri, memimpin buldosor bila hingga tanggal 24 Mei masih ada yang bersikaras tidak mengosongkan tokonya. "Pengosongan di mulai tanggal 14 Mei dan terakhir 24 Mei, nanti jika masih menolak, saya sendiri yang akan turun membuldoser" tegasnya.

Lanjutnya, ia tidak ingin revitalisasi Pasar Umum Gianyar ini terhambat oleh sejumlah oknum. Rencana revitalisasi ini sudah diwacanakan dari dua tahun. Sehingga segala proses perencanaan dilakukan dengan sangat hati-hati dan memperhatikan kelayakannya. "Proses revitalisasi ini kan sudah diwacanakan sudah dua tahun, bahkan sebelum saya jadi bupati" ungkap Mahayastra.

Lebih lanjut, rencana kelayakan yang diperhatikan adalah kenyamanan pasar. Pasar terletak dijantung kota harus ditata agar nyaman. "kita sedang persiapkan kota menjadi objek wisata, kalau tidak nyaman bersih wisatawan mana yang mau berkunjung" jelasnya.

Terkait dengan sistuasi pandemik ini, menurut Mahayastra sesuai dengan amanat presiden bahwa pemulihan covid tidak hanya berperang di bidang kesehatan saja. Namun kita harus berjuang memulihkan ekonomi dengan bergulirnya semua aktivitas ekonomi. Sehingga kata Bupati Mahayastra dirinya tetap pertahankan 736 M belanja modal dimana salah satunya adalah pembangunan  Pasar Umum  Gianyar, sebesar 250 M. Kita harus memperhitungkan beberapa orang yang bisa mengais rejeki di toko-toko nanti, berapa ribu tenaga kerja yang akan mencari makan di sana dan lain-lainnya. “Inilah salah satunya mengapa saya ngotot menjalankan roda perekonomian, sesuai dengan amanat presiden, harus perekonomian itu tetap dijaga dengan tetap menjalankan protokol penanganan covid -19, termasuk tenaga kerja yang bekerja nanti, dan semua itu sudah saya pikirkan," tegasnya lagi.

Terkait dengan jumlah pedagang nanti, pedagang lama tetap diprioritaskan yaitu sebanyak 1102  pedagang yang ber SK. Dan untuk relokasi sementara bagi pedagang sudah disediakan tempat di kelurahan Samplangan Gianyar.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.