Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pasar Gianyar Gelar Spanduk Tunda Revitalisasi, Bupati : Kalau Bengkung, Saya Turun Langsung Membuldoser

Bali Tribune / Bupati Gianyar Made Mahayastra

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Gianyar,  kembali melakukan upaya untuk menolak rivitalisasi di Pasar Umum Gianyar. Kali ini dengan memanfaatkan situasi ekonomi lantaran Pandemi Covid-19, mereka menggelar spanduk yang intinya meminta Pemkab Gianyar menunda revitalisasi Pasar Gianyar pada, Senin (4/5/2020) pagi.

Sejumlah Point penting  yang dijadikan alasan atas penundaan revitalisasi diantaranya, ketiadaan MOU seperti janji awal rapat dengan pemda. Selanjutnya, Dari informasi yang didapatkan, tanah pasar adalah tanah Desa, dan belum ada MOU antara Desa dan Pemda, tanah pasar belum memiliki sertifikat, tanpa setifikat bagaimana akan membangun?. Sementara Ruko yang sudah ada sejak tahun 60 an, dan ketika itu pembangunan terlantar lalu dilanjutkan secara mandiri oleh yang menempati ruko, saat itu diterbitkan IMB sebagai dasar melajutkan pembangunan. Terlebih akhir-akhir ini aktivitas ekonomi merosot, dan menjadi bertambah merosot sejak pandemic corona, penghasilan mereka disebutkan terpangkas sampai 80%.

Pada poin ke  6 disebutkan  Relaksasi dalam berbagai bidang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam menghadapi pandemic ini, namun pemda Gianyar tetap ngotot menjalankan program revitalisasi dan relokasi pasar umum Gianyar, 7. Selama belum ada MOU maka kami pedagang pasar Gianyar bersepakat untuk menolak proses Relokasi Pasar Umum Gianyar ke tempat penampungan sementara, 8. Untuk hal ini, mereka akan bersurat ke Bupati dan akan kami tembuskan ke Gubernur dan Presiden.

 

Salah satu perwakilan Aliansi Pedagang Pasar Gianyar, Abdul Malik saat ditengah pemasangan spanduk penundaan revitalisasi mengatakan, bahwa aksi yang mereka lakukan ini untuk menyuarakan kepada pemerintah bawasannya ada sejumlah hal yang belum diselesaikan oleh pemerintah. "Kami sengaja membuat ini karena apa yang ingin kami sampaikan tidak pernah sampai," jelasnya.

Secara terpisah, Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan, ia tidak akan mengubris bila penolakan yang dilakulan oleh sejumlah oknum pedagang yang mengatas namakan  Aliansi Pedagang Pasar Gianyar. Apalagi, disebutkan hanya tiga oknum pedagang  yang menolak. Bahkan jika mereka tetap “pengkung’ Buptai akan turun sendiri, memimpin buldosor bila hingga tanggal 24 Mei masih ada yang bersikaras tidak mengosongkan tokonya. "Pengosongan di mulai tanggal 14 Mei dan terakhir 24 Mei, nanti jika masih menolak, saya sendiri yang akan turun membuldoser" tegasnya.

Lanjutnya, ia tidak ingin revitalisasi Pasar Umum Gianyar ini terhambat oleh sejumlah oknum. Rencana revitalisasi ini sudah diwacanakan dari dua tahun. Sehingga segala proses perencanaan dilakukan dengan sangat hati-hati dan memperhatikan kelayakannya. "Proses revitalisasi ini kan sudah diwacanakan sudah dua tahun, bahkan sebelum saya jadi bupati" ungkap Mahayastra.

Lebih lanjut, rencana kelayakan yang diperhatikan adalah kenyamanan pasar. Pasar terletak dijantung kota harus ditata agar nyaman. "kita sedang persiapkan kota menjadi objek wisata, kalau tidak nyaman bersih wisatawan mana yang mau berkunjung" jelasnya.

Terkait dengan sistuasi pandemik ini, menurut Mahayastra sesuai dengan amanat presiden bahwa pemulihan covid tidak hanya berperang di bidang kesehatan saja. Namun kita harus berjuang memulihkan ekonomi dengan bergulirnya semua aktivitas ekonomi. Sehingga kata Bupati Mahayastra dirinya tetap pertahankan 736 M belanja modal dimana salah satunya adalah pembangunan  Pasar Umum  Gianyar, sebesar 250 M. Kita harus memperhitungkan beberapa orang yang bisa mengais rejeki di toko-toko nanti, berapa ribu tenaga kerja yang akan mencari makan di sana dan lain-lainnya. “Inilah salah satunya mengapa saya ngotot menjalankan roda perekonomian, sesuai dengan amanat presiden, harus perekonomian itu tetap dijaga dengan tetap menjalankan protokol penanganan covid -19, termasuk tenaga kerja yang bekerja nanti, dan semua itu sudah saya pikirkan," tegasnya lagi.

Terkait dengan jumlah pedagang nanti, pedagang lama tetap diprioritaskan yaitu sebanyak 1102  pedagang yang ber SK. Dan untuk relokasi sementara bagi pedagang sudah disediakan tempat di kelurahan Samplangan Gianyar.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.