Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pasar Gianyar Gelar Spanduk Tunda Revitalisasi, Bupati : Kalau Bengkung, Saya Turun Langsung Membuldoser

Bali Tribune / Bupati Gianyar Made Mahayastra

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Gianyar,  kembali melakukan upaya untuk menolak rivitalisasi di Pasar Umum Gianyar. Kali ini dengan memanfaatkan situasi ekonomi lantaran Pandemi Covid-19, mereka menggelar spanduk yang intinya meminta Pemkab Gianyar menunda revitalisasi Pasar Gianyar pada, Senin (4/5/2020) pagi.

Sejumlah Point penting  yang dijadikan alasan atas penundaan revitalisasi diantaranya, ketiadaan MOU seperti janji awal rapat dengan pemda. Selanjutnya, Dari informasi yang didapatkan, tanah pasar adalah tanah Desa, dan belum ada MOU antara Desa dan Pemda, tanah pasar belum memiliki sertifikat, tanpa setifikat bagaimana akan membangun?. Sementara Ruko yang sudah ada sejak tahun 60 an, dan ketika itu pembangunan terlantar lalu dilanjutkan secara mandiri oleh yang menempati ruko, saat itu diterbitkan IMB sebagai dasar melajutkan pembangunan. Terlebih akhir-akhir ini aktivitas ekonomi merosot, dan menjadi bertambah merosot sejak pandemic corona, penghasilan mereka disebutkan terpangkas sampai 80%.

Pada poin ke  6 disebutkan  Relaksasi dalam berbagai bidang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam menghadapi pandemic ini, namun pemda Gianyar tetap ngotot menjalankan program revitalisasi dan relokasi pasar umum Gianyar, 7. Selama belum ada MOU maka kami pedagang pasar Gianyar bersepakat untuk menolak proses Relokasi Pasar Umum Gianyar ke tempat penampungan sementara, 8. Untuk hal ini, mereka akan bersurat ke Bupati dan akan kami tembuskan ke Gubernur dan Presiden.

 

Salah satu perwakilan Aliansi Pedagang Pasar Gianyar, Abdul Malik saat ditengah pemasangan spanduk penundaan revitalisasi mengatakan, bahwa aksi yang mereka lakukan ini untuk menyuarakan kepada pemerintah bawasannya ada sejumlah hal yang belum diselesaikan oleh pemerintah. "Kami sengaja membuat ini karena apa yang ingin kami sampaikan tidak pernah sampai," jelasnya.

Secara terpisah, Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan, ia tidak akan mengubris bila penolakan yang dilakulan oleh sejumlah oknum pedagang yang mengatas namakan  Aliansi Pedagang Pasar Gianyar. Apalagi, disebutkan hanya tiga oknum pedagang  yang menolak. Bahkan jika mereka tetap “pengkung’ Buptai akan turun sendiri, memimpin buldosor bila hingga tanggal 24 Mei masih ada yang bersikaras tidak mengosongkan tokonya. "Pengosongan di mulai tanggal 14 Mei dan terakhir 24 Mei, nanti jika masih menolak, saya sendiri yang akan turun membuldoser" tegasnya.

Lanjutnya, ia tidak ingin revitalisasi Pasar Umum Gianyar ini terhambat oleh sejumlah oknum. Rencana revitalisasi ini sudah diwacanakan dari dua tahun. Sehingga segala proses perencanaan dilakukan dengan sangat hati-hati dan memperhatikan kelayakannya. "Proses revitalisasi ini kan sudah diwacanakan sudah dua tahun, bahkan sebelum saya jadi bupati" ungkap Mahayastra.

Lebih lanjut, rencana kelayakan yang diperhatikan adalah kenyamanan pasar. Pasar terletak dijantung kota harus ditata agar nyaman. "kita sedang persiapkan kota menjadi objek wisata, kalau tidak nyaman bersih wisatawan mana yang mau berkunjung" jelasnya.

Terkait dengan sistuasi pandemik ini, menurut Mahayastra sesuai dengan amanat presiden bahwa pemulihan covid tidak hanya berperang di bidang kesehatan saja. Namun kita harus berjuang memulihkan ekonomi dengan bergulirnya semua aktivitas ekonomi. Sehingga kata Bupati Mahayastra dirinya tetap pertahankan 736 M belanja modal dimana salah satunya adalah pembangunan  Pasar Umum  Gianyar, sebesar 250 M. Kita harus memperhitungkan beberapa orang yang bisa mengais rejeki di toko-toko nanti, berapa ribu tenaga kerja yang akan mencari makan di sana dan lain-lainnya. “Inilah salah satunya mengapa saya ngotot menjalankan roda perekonomian, sesuai dengan amanat presiden, harus perekonomian itu tetap dijaga dengan tetap menjalankan protokol penanganan covid -19, termasuk tenaga kerja yang bekerja nanti, dan semua itu sudah saya pikirkan," tegasnya lagi.

Terkait dengan jumlah pedagang nanti, pedagang lama tetap diprioritaskan yaitu sebanyak 1102  pedagang yang ber SK. Dan untuk relokasi sementara bagi pedagang sudah disediakan tempat di kelurahan Samplangan Gianyar.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.