Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pasar Kidul Bangli Mulai Ditata

Bali Tribune/PASAR KIDUL - Suasana pasar Kidul Bangli.


,
balitribune.co.id |  Bangli- Mengatasi masalah carut marutnya penataan pedagang, maka pengelola Pasar Kidul yang baru sepekan dipekerjakan akan melakukan penataan pedagang. Untuk langkah awal pedagang canang yang bisanya berjulan di atas trotoar dan emperan ruko akan ditempatkan di lantai II pasar.
 
Kepala Pasar Kidul Bangli I Dewa Agung Gede Adi Oka mengatakan untuk langkah awal pihaknya konsen melakukan penataan pedagang . Pedagang canang diberi kesemptan berjulan di bawah dari pukul 03.00 Wita sampai pukul pukul 06.00  wita pagi. ”Setelah pukul 06.00 pagi pedagang harus berjulan di lantai II,” ungkapnya, Minggu (2/5/21).
 
Dari hasil pendataan, jumlah pedagang canang yang berstatus tetap maupun musiman sebanyak 25 pedagang dan tempat di lantai II sangat memungkinkan. ”Selain itu kami juga menyasar pedagang janur bermobil yang selama ini berjulan di bawah, mereka kami arahkan untuk berjualan di terminal loka crana,” jelasnya.
 
Disinggung pedagang yang menempati kios dan ruko yang menempatkan barang dagangan melewati batas, kata Agung Oka Adi masalah tersebut Dinas Perdagangan telah mengeluarkan suarat edaran terkait tata tertib pedagang pasar rakyat . Dalam tata tertib tersebut ada sebelas poin yang harus dipatuhi pedagang diantaranya pelarangan menempatkan atau menjajakan barang dagangan di luar kios, ruko, toko dan los pasar. Sementara untuk mengamankan suarat edaran tersebut, tentu pihaknya akan berkordinasi dengan Sat Pol PP dalam melakukan penertiban. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.