Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pasar Kucit Semabaung Lelah Bertahan

LENGANG – Suasana lengang di Pasar Kucit Semabaung karena ditinggal pengunjung.

BALI TRIBUNE - Pasar Semabaung, Blahbatuh, Gianyar, yang disebut juga Pasar Hewan/Pasar Kucit, kondisinya semakin abu-abu. Di areal los pedagang kucit (babi), hanya 4 pedagang tetap yang bertahan. Sementara puluhan kios diterlantarkan pemiliknya. Pantauan BALI TRIBUNE - , Kamis (18/10), suasananya lenggang dan tidak tampak ada pembeli.  Hanya ada empat pedagang yang masih penuh harap, meski hingga pukul 11.00 wita, seekorpun belum ada kucitnya yang laku. Sementara jejeran kandang keranjang milik pedagang musiman, dibiarkan jadi pajangan hampa. "Beginilah Pak, situasinya. Paginya sempat ada satu-dua pengunjung yang melihat-lihat kucit, tanpa nawar langsung pergi lagi.  Dalam sehari laku seekor sudah syukur. Hari ini dan kemarin belum ada yang laku," ungkap Dadong Ketut Punduh, Pedagang kucit yang paling lama bertahan di pasar setempat. Disebutkan, hanya pedagang kucit saja yang bertahan di pasar itu. Itupun yang berjualan tetap, hanya empat pedagang. Diantaranya Ibu Wayan Muliasih, Ni Made Metri, Ni Wayan Ribeg dan dirimya sendiri. Sisanya pedagang musiman yang berjualan pada hari-hari tertentu saja.  "Kalau pedagang ayam dan bebek, sudah lama tidak jualan lagi. Sedangkan kami berempat ini sudah lelah bertahan. Kalau ada kegiatan lain, mungkin saya pilih jualan saat musim tertentu aja, " paparnya. Penyebab pasar ini ditinggalkan pelanggan sudah dirasakan para pedagang dalam sepuluh tahun terakhir, pasca renovasi pasar dengan penambahan ruko dan kios. Tidak hanya mempersempit los pasar hewan, gedung ruko dan gedung kios, posisinya  menutupi pasar hewan. Sehingga banyak pengunjung yang balik kanan, karena pasar hewan dikira sudah tutup. "Kami di pasar kucit hanya mencoba bertahan, sedangkan  kios-kios yang melintang ini juga diterlantarkan pemiliknya karena tidak ada pengunjung," terangnya. Dalam kondisi ini, para pedagang berharap ada keringan biaya rutin yang mereka keluarkan. Dalam setiap harinya setiap pedagang harus membayar retribusi Rp 50 Ribu.  Sementara dalam setiap bulannya, mereka harus memenuhi kewajiban membayar uang kebersihan Rp 30 Ribu ke Kantor Pasar dan Rp 35 ribu lagi untuk petugas kebersihan serta tagihan air  Rp 30 Ribu. "Belum lagi untuk pakan kucitnya. Karena lakunya jarang biaya pakan pun ikut membengkak," tukas pedagang lainnya, Ibu Wayan Muliasih.  

wartawan
redaksi
Category

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.