Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pasar Seni Sukawati Berangsur Pindah ke Lokasi Relokasi

Bali Tribune/ata
Prosesi Ngingsirang (memindahkan) Linggih Ida Bhatara Pura Melanting, Pasar Seni Sukawati.

Gianyar | Bali Tribune.co.id - Meski batas akhir pindah berjualan ke lokasi Relokasi di Lapangan Sutasoma Sukawati tinggal beberapa hari lagi, semua pedagang  Pasar Seni Sukawati belum tampak bersiap pindah. Sementara Pretima Pura Melanting setempat, sudah dipindahkan, Rabu (20/3).  Mereka masih menjalani aktivitas seperti biasa, dan kompak akan pindah di hari terakhir, yakni tanggal 30 Maret mendatang.

Pantauan Bali Tribune, sesuai dengan petunjuk sulinggih, prosesi Ngingsirang (memindahkan) Linggih Ida Bhatara Pura Melanting, Pasar Seni Sukawati dilaksanakan Rabu (20/3). Prosesi ini bertepatan dengan Purnama Kapat, Buda Wage Menaik dipindah sementara ke tempat relokasi, Lapangan Sutasoma. Prosesi dikuti oleh para pengurus pasar dan sejumlah perwakilan pedagang.

Namuan, prosesi ini tidak serta merta diikuti perpindahan pedagang. Tampaknya pedagang menunggu batas akhir untuk pindah ke relokasi. Pedagang Ni Wayan Budiasih mengakui jika pedagang juga dianjurkan mulai  hari Rabu (kemarin). Namun, sebagian besar padagang mengaku masih enggan pindah dan memanfaatkan siswa waktu lagi 1o hari.    “Memang mulai hari ini dianjurkan pindah. Saya dan sebagian besar pedagang lain, memilih pidah 30 Maret nanti,” jelas Budiasih.

Disebutkan, untuk memindahkan barangnya,  bisa dilakukan dengan sekali angkut. Demkian juga pedagang lain juga melakukan hal yang sama, karena barang dagangannya tidak banyak  “ belum ada yang pindah. Kalau sebagian besar sudah pindah, saya juga ikut pindah,” janjinya.

Dijelaskan, pembeli saat ini sepi. Bahkan dalam sehari bias mendapat jualan Rp 100 ribu. Aplagi. Di lokasi relokasi, dipastikanya apem, beliakan lebih sepi lagi. Karena itu, disi waktu ini, mereka berharap dapat berjualan untuk menutupi kebutuhan di musim paceklik di lokasi relokasi. 

Kepala Pasar Seni Sukawati AA Raka mengatakan prosesi Ggingsirang Ida Bhatara Melanting sudah dilaksanakan. Disamping itu, dilakukan juga pecaruan di tempat yang baru. Belum adanya pedagang yang pindah, AA Raka memaklumi kondisi tersebut. “Saat ini nomor tempat jualan sedang dipasang, kondisi pasar relokasi belum siap 100%,” ungkapnya. ata

wartawan
habit
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.