Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pasar Umum Gianyar Siap-siap Direlokasi

Bali Tribune/ PASAR - Suasana Pasar Gianyar, Pedagang segera direlokasi.
Balitribune.co.id | Gianyar - Renovasi Pasar Umum Gianyar yang drencankan akan menelan anggaran Rp 250 Miliar, dipastikan berjalan sesuai rencana. Bahkan dalam waktu dekat ini Pedagang pasar akan segera direlokasi.  Pembanguan pasar relokasidi Kelurahan Samplangan pun sudah dikebut dan ditarget bulan Mei sudah dapat digunakan.
 
Pantauan Bali tribune, Jumt (13/3), sejumlah tukang sudah melakukan pengerjaan bangunan pasar relokasi. Tiang penyangga los atau kios sudah tertancap. Beberapa kios semi permanen sudah tampak selesai di bangun dan siap untuk digunakan. Menurut data, akan ada 65 pedagang ruko, 94 pedagang kios dan 943 pedagang los yang akan pindah ke lokasi tersebut. Sebanyak 1,885 pedagang akan menempati los sementara diatas lahan seluas 1,8 hektar.  Setelah dipindah Gedung pasar umum Gianyar yang lama akan diratakan. Selanjutnya akan dibangun gedung baru.
 
Kepala Industri dan Perdagangan Gianyar, Ni Luh Gede Eka Suary, Kamis (12/3), mengatakan sesuai perencanan target selesai pembangunan tempat relokasi tersebut bulan Mei, pengerjaanya sudah dimulai dari bulan Februari. Sehingga pedagang pasar Gianyar mulai bersiap pidah pada bulan Mei, "Terget selesai itu 20 Mei 2020, pengerjaan tahap dua dari Februari kemarin" ungkapnya.
 
Dikatakan pula, anggaran yang dikucurkan untuk pengerjaaan relokasi tahap dua ini sebesar, 4,4 miliar. Digarap oleh CV Sri Ganesa Putra, beralamat di Jalan Kenyeri, Tojan, Klungkung. "Pengerjaanya 90 hari kelender, nangunan relokasi ini siap tempati bulan Mei" tegasnya lagi.
 
Sebelumnya Bupati Gianyar merencanakan merevitalisasi pasar umum Gianyar yang berada di pusat kota tersebut. Bangunan pasar umum Gianyar akan di konsep megah dan modern dengan enam tingkat lantai serta dilengkapi escalator untuk menghubungkan antar lantai.  Sempat terjadi penolakan oleh pedagang terhadap rencana revitalisasi pasar umum Gianyar. Pemerintah pun melakukan penjajakan untuk meyakinkan pedagang, sehingga pasar yang akan dibangun dengan nilai sebesar Rp.250 miliar akhirnya bisa disetujui. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.