Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Takjil di Kuta Ramai Pembeli, Petugas Kepolisian Turut Membantu Kelancaran Lalu-lintas

takjil
Bali Tribune / TAKJIL - suasana di tempat penjualan Takjil di kawasan Kuta yang ramai didatangi umat untuk membeli makanan dan minuman berbuka puasa

balitribune.co.id | Kuta - Berkah Bulan Suci Ramadan tahun 2025 ini dirasakan sejumlah pedagang makanan maupun minuman ringan yang dikonsumsi saat berbuka puasa atau Takjil di kawasan Kuta Kabupaten Badung. Terpantau, sejumlah pedagang Takjil di kawasan Kuta mulai diserbu pembeli sejak pukul 15.00 WITA. 

Berada di kawasan pariwisata, membuat aneka makanan dan minuman manis untuk berbuka puasa diburu pembeli. Sejumlah pedagang mengaku ramai pembeli hingga dagangannya pun laris manis. Seperti diakui, Udin salah seorang pedagang Takjil saat ditemui di Kuta, Badung, Kamis (6/3). 

Ia yang berjualan bubur kacang hijau dicampur ketan hitam ini buka mulai jam 3 sore. Berjualan hanya beberapa jam, mampu menjual hingga 150an porsi bubur kacang hijau campur ketan hitam. Per porsi bubur kacang hijau campur ketan hitam ini dijual Rp 6.000. "Alhamdulillah Ramadan ini pembeli Takjil ramai. Bahkan sampai habis saat menjelang buka puasa," katanya. 

Hal senada dikatakan pedagang Takjil lainnya di kawasan Kuta, Ana. Sembari sibuk melayani pembeli, Ana mengakui dagangannya banyak dibeli umat yang akan berbuka puasa. 

Ia mulai berjualan dari pukul 14.00 WITA yang menyajikan berbagi menu makanan dan minuman ringan untuk buka puasa. "Alhamdulillah pembeli ramai, dagangan sampai habis. Saya harap akan terus ramai seperti ini," ujar Ana.

Banyaknya pembeli yang berdatangan di tenda-tenda penjual Takjil di Kuta membuat lalu-lintas sedikit macet. Hal ini pun mendapat perhatian dari petugas kepolisian Polsek Kuta yang turut berjaga mengatur kelancaran lalu-lintas di tempat-tempat penjualan Takjil.

wartawan
YUE
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.