Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peduli Kasih, Bantuan untuk Anak Balita Tanpa Orang Tua

Bali Tribune / BANTUAN - Kompol Heri Supriawan, SIK saat menyerahkan paket bantuan kepada Yayasan Sayangi Bali (dok)
balitribune.co.id | DenpasarAksi sosial dilakukan peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke 60 TA. 2020, Kompol Heri Supriawan, SIK. Mantan Kasat Lantas Polresta Denpasar ini melakukan kegiatan peduli kasih dengan menyalurkan bantuan kepada pengurus Yayasan  Sayangi Bali yang terletak di Jalan Subak Dalem Nomor 3X Denpasar, Senin (15/6). 
 
Aksi peduli kasih perwira asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini dengan memberikan bantuan berupa paket susu procal gold 3 - 4, pempers bayi, serta perlengkapan bayi dan anak - anak balita lainya. Hal ini dilakukan sebagai wujud rasa cinta kasihnya kepada anak - anak yang ada di yayasan Sayangi Bali. Untuk diketahui, yayasan Sayangi Bali sekarang merawat atau menampung 6 anak balita yang tidak memiliki orang tua. "Ini merupakan wujud peduli kasih dan cinta terhadap sesama," ungkap Kompol Heri Supriawan.
 
Dikatakan Kompol Heri Supriawan, SIK serdik Sespimmen angkatan ke 60 asal dari Polda Bali ini, bahwa anak - anak di Yayasan Sayangi Bali tidak ada orang tuanya sehingga sangat perlu mendapat perhatian dan uluran tangan dari semua pihak. Sehingga kelak anak - anak yang ada di Yayasan Sayangi Bali nantinya dapat tumbuh dan berkembang seperti anak - anak pada umum lainya. "Mereka punya masa depan. Mari kita ulurkan bantuan untuk sesama kita. Seperti yang kita ketahui sekarang, sedang masa - masa sulit karena di tengah pandemi global Covid - 19. Yang dibutuhkan adalah saling bantu membantu antar sesama," imbuhnya.
 
Ketua Yayasan Sayangi Bali, Dewa putu Wirata menyampaikan terimakasih kepada Kompol Heri Supriawan yang sudah perduli dengan bayi - bayi yang terlantar di Yayasan Sayangi Bali. "Kami sangat berterimakasih kepada beliau yang telah membantu bayi - bayi di Yayasan Sayangi Bali," ujarnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.