Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peduli Kasih, Bantuan untuk Anak Balita Tanpa Orang Tua

Bali Tribune / BANTUAN - Kompol Heri Supriawan, SIK saat menyerahkan paket bantuan kepada Yayasan Sayangi Bali (dok)
balitribune.co.id | DenpasarAksi sosial dilakukan peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke 60 TA. 2020, Kompol Heri Supriawan, SIK. Mantan Kasat Lantas Polresta Denpasar ini melakukan kegiatan peduli kasih dengan menyalurkan bantuan kepada pengurus Yayasan  Sayangi Bali yang terletak di Jalan Subak Dalem Nomor 3X Denpasar, Senin (15/6). 
 
Aksi peduli kasih perwira asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini dengan memberikan bantuan berupa paket susu procal gold 3 - 4, pempers bayi, serta perlengkapan bayi dan anak - anak balita lainya. Hal ini dilakukan sebagai wujud rasa cinta kasihnya kepada anak - anak yang ada di yayasan Sayangi Bali. Untuk diketahui, yayasan Sayangi Bali sekarang merawat atau menampung 6 anak balita yang tidak memiliki orang tua. "Ini merupakan wujud peduli kasih dan cinta terhadap sesama," ungkap Kompol Heri Supriawan.
 
Dikatakan Kompol Heri Supriawan, SIK serdik Sespimmen angkatan ke 60 asal dari Polda Bali ini, bahwa anak - anak di Yayasan Sayangi Bali tidak ada orang tuanya sehingga sangat perlu mendapat perhatian dan uluran tangan dari semua pihak. Sehingga kelak anak - anak yang ada di Yayasan Sayangi Bali nantinya dapat tumbuh dan berkembang seperti anak - anak pada umum lainya. "Mereka punya masa depan. Mari kita ulurkan bantuan untuk sesama kita. Seperti yang kita ketahui sekarang, sedang masa - masa sulit karena di tengah pandemi global Covid - 19. Yang dibutuhkan adalah saling bantu membantu antar sesama," imbuhnya.
 
Ketua Yayasan Sayangi Bali, Dewa putu Wirata menyampaikan terimakasih kepada Kompol Heri Supriawan yang sudah perduli dengan bayi - bayi yang terlantar di Yayasan Sayangi Bali. "Kami sangat berterimakasih kepada beliau yang telah membantu bayi - bayi di Yayasan Sayangi Bali," ujarnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.