Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peduli Kasih, Bantuan untuk Anak Balita Tanpa Orang Tua

Bali Tribune / BANTUAN - Kompol Heri Supriawan, SIK saat menyerahkan paket bantuan kepada Yayasan Sayangi Bali (dok)
balitribune.co.id | DenpasarAksi sosial dilakukan peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke 60 TA. 2020, Kompol Heri Supriawan, SIK. Mantan Kasat Lantas Polresta Denpasar ini melakukan kegiatan peduli kasih dengan menyalurkan bantuan kepada pengurus Yayasan  Sayangi Bali yang terletak di Jalan Subak Dalem Nomor 3X Denpasar, Senin (15/6). 
 
Aksi peduli kasih perwira asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini dengan memberikan bantuan berupa paket susu procal gold 3 - 4, pempers bayi, serta perlengkapan bayi dan anak - anak balita lainya. Hal ini dilakukan sebagai wujud rasa cinta kasihnya kepada anak - anak yang ada di yayasan Sayangi Bali. Untuk diketahui, yayasan Sayangi Bali sekarang merawat atau menampung 6 anak balita yang tidak memiliki orang tua. "Ini merupakan wujud peduli kasih dan cinta terhadap sesama," ungkap Kompol Heri Supriawan.
 
Dikatakan Kompol Heri Supriawan, SIK serdik Sespimmen angkatan ke 60 asal dari Polda Bali ini, bahwa anak - anak di Yayasan Sayangi Bali tidak ada orang tuanya sehingga sangat perlu mendapat perhatian dan uluran tangan dari semua pihak. Sehingga kelak anak - anak yang ada di Yayasan Sayangi Bali nantinya dapat tumbuh dan berkembang seperti anak - anak pada umum lainya. "Mereka punya masa depan. Mari kita ulurkan bantuan untuk sesama kita. Seperti yang kita ketahui sekarang, sedang masa - masa sulit karena di tengah pandemi global Covid - 19. Yang dibutuhkan adalah saling bantu membantu antar sesama," imbuhnya.
 
Ketua Yayasan Sayangi Bali, Dewa putu Wirata menyampaikan terimakasih kepada Kompol Heri Supriawan yang sudah perduli dengan bayi - bayi yang terlantar di Yayasan Sayangi Bali. "Kami sangat berterimakasih kepada beliau yang telah membantu bayi - bayi di Yayasan Sayangi Bali," ujarnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.