Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peduli Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan Pantai, Elnusa Petrofin Gelar Pelepasan Ratusan Tukik

Bali Tribune / CSR - PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA) Kembali menggelar kegiatan Corporate Social Responsbility (CSR) #PetrofinPeduli dengan pilar Resik yang berfokus pada lingkungan. Aksi pelestarian lingkungan ini diadakan pada Jumat (15/7) sore.

balitribune.co.id | Yogyakarta - PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA) Kembali menggelar kegiatan Corporate Social Responsbility (CSR) #PetrofinPeduli dengan pilar Resik yang berfokus pada lingkungan. Aksi pelestarian lingkungan ini diadakan pada Jumat (15/7) sore lalu di pesisir pantai Goa Cemara yang berada di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan menggandeng pokdarwis Goa Cemara dan dihadiri Kepala Bagian Pedestrian Dinas Pariwisata Bantul.

Kegiatan CSR ini dimulai dengan perakitan dan pengecatan giant trash can (tempat sampah besar) berbentuk penyu yang berukuran lebih dari 2 Meter. Perakitan dan pengecatan ini dilakukan oleh 350 Perwira (sebutan pekerja Elnusa Petrofin) yang dibagi 5 tim berdasarkan jumlah giant trash can, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pembersihan sampah. Di akhiri dengan pelepasan lebih dari 100 tukik yang dipimpin Direktur Utama PT Elnusa Petrofin Aditya Budi Prabowo, Direktur Operasi & Marketing PT Elnusa Petrofin Nur Kholis, Direktur Administrasi & Keuangan Hanny Retno Hapsari beserta manajemen perusahaan.

Head of Corporate Communication & BoD Support PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo menyatakan bahwa kegiatan pelepasan tukik dan donasi giant trash can yang juga diisi dengan aksi bersih pantai merupakan salah satu pilar #PetrofinPeduli, yaitu #PetrofinResik yang berfokus pada peningkatan kebersihan dan penghijauan lingkungan.

“Kegiatan pelepasan tukik dan Pemberian giant trash can dilakukan guna menjaga kelestarian penyu dan juga menjaga kebersihan pantai Goa Cemara. Sebelum melaksanakan kegiatan, kami melihat belum ada tempat sampah yang memadai disekitar pantai ini sehingga hal ini yang melatarbelakangi kami untuk mendonasikan tempat sampah berukuran besar. Dan juga pantai goa cemara ini merupakan salah satu tempat konservasi tukik. Sehingga kedepannya kebersihan pantai dapat terjaga dengan baik. Begitupun dengan pelestarian penyu yang dilepas,” ujar Arsa.

Jenis tukik yang dilepas merupakan tukik sisik yang di konservasi oleh Kelompok Sadar Wisata (pokdarwis) di wilayah Goa Cemara. Tukik atau anak penyu sisik ini merupakan salah satu jenis penyu yang sudah terancam punah.

Aksi yang dilakukan Elnusa Petrofin ini pun sejalan dengan poin ke 14 Sustainable Development Goals (SDG’s) yaitu menjaga ekosistem laut dengan mengkonservasi dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya laut, samudra dan maritim untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Elnusa Petrofin Aditya Budi Prabowo menjelaskan bahwa Elnusa Petrofin senantiasa menghadirkan kebermanfaatan dalam setiap kegiatannya. Aditya pun menjelaskan filosofi dibalik kegiatan CSR yang pelepasan tukik yang dilakukan bersama-sama.

“Penyu saat ini menjadi hewan yang dilindungi karena keberadaannya yang cukup mengkhawatirkan. Pelepasan tukik ini berarti membantu untuk melestarikan penyu. Mereka yang dilepaskan akan hidup survive, pantang menyerah, dan dapat menjadi penyu yang besar Sama halnya dengan tumbuhnya Elnusa Petrofin,” ujar Aditya Budi Prabowo.

Suranto yang juga selaku Ketua Kelompok Sadar Wisata (pokdarwis) Goa Cemara mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Elnusa Petrofin. Hal tersebut diungkapkan karena EPN telah mendukung pelestarian penyu yang merupakan visi utama Pokdarwis Goa Cemara tersebut di bentuk. Bagi Suranto, adanya dukungan perusahaan tentunya dapat mempercepat proses pelestarian penyu, dan hal itu telah dilakukan oleh Elnusa Petrofin.

Sama halnya dengan Suranto, Kepala Bagian Pedestrian Dinas Pariwisata Bantul, Warsih yang juga sebagai pihak yang  menerima Giant Trash Can dan menyaksikan pelepasan tukik menyampaikan terimakasih kepada Elnusa Petrofin.

“Terimakasih kepada Elnusa Petrofin yang telah memilih Goa Cemara sebagai tempat donasi Giant Trash Can dan juga pelepasan tukik. Bantuan dari Elnusa Petrofin tentunya sangat berarti bagi kami dan seluruh masyarakat yang ada di pesisir Goa Cemara. Terutama pada pelestarian lingkungan sehingga kedepannya kebersihan pantai ini tetap dapat terjaga dengan baik dan anak-cucu kita nanti tetap dapat melihat keindahan tukik tersebut”, tutup Warsih.

wartawan
YUE
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.