Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peduli Pecalang, Sat Lantas Polresta Denpasar Bagikan Senter dan Rompi

Bali Tribune/ BANTUAN- Satuan Lantas Polresta Denpasar memberikan bantuan sarana kontak berupa senter dan rompi kepada sejumlah pecalang di Desa Pakraman Denpasar dan juga petugas parkir bertempat di Pasar Pemecutan Denpasar, Selasa (10/01/2023)



balitribune.co.id | Denpasar -Sebagai wujud dukungan dan sinergitas kepolisian dengan Desa Adat di Kota Denpasar, khususnya para pecalang, Satuan Lantas Polresta Denpasar memberikan bantuan sarana kontak berupa senter dan rompi kepada sejumlah pecalang di Desa Pakraman Denpasar dan juga petugas parkir bertempat di Pasar Pemecutan Denpasar, Selasa (10/01/2023).

 
Kasat Lantas Kompol Ni Putu Utariani didampingi Wakasat AKP Shinta Ayu Pramesti memberikan langsung sarana kontak tersebut kepada pecalang yang diwaikili Ketua Pecalang Desa Pakraman Denpasar, I Wayan Karda.
 
 Sebanyak 10 buah senter dan 20 buah rompi hijau yang diserahkan kepada pecalang dan petugas parkir dengan harapan dapat mendukung dan membantu kelancaran tugas pecalang saat di lapangan melakukan pengamanan setiap kegiatan masyarakat.
 
"Kami memberikan bantuan sarana kontak berupa senter dan rompi hijau ini untuk membantu para pecalang saat bertugas, dimana saat ini mereka masih menggunakan pakaian hitam yang tidak tampak saat malam hari,disamping itu untuk menjaga keselamatan mereka saat membantu mengatur lalulintas," ungkap Utariani.
 
Mantan Wakapolres Badung ini berharap dengan tambahan sarana kontak ini dapat  memberikan motivasi kepada para pecalang sebagai mitra Kepolisian dapat lebih maksimal dalam bertugas membantu kepolisian. Sementara I Wayan Karda menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Polresta Denpasar atas perhatian dan bantuanya,
 

“Terimakasih atas bantuanya. Semoga ini dapat bermanfaat untuk membantu tugas para pecalang,” katanya.

wartawan
RAY

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.