Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peduli Sesama, Anggota DPRD Sumbangkan Darah

Bali Tribune / DONOR DARAH - Kegiatan donor darah pimpinan, anggota dan staf kesekretariatan DPRD Buleleng, Selasa (8/2).
balitribune.co.id | SingarajaSetetes darah untuk kemanusiaan menjadi tema kegiatan donor darah oleh pimpinan dan anggota DPRD Buleleng serta Staf Kesekretariatan DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (8/2). Acara tersebut rutin digelar di Areal Parkir Belakang Gedung Dewan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Buleleng dalam rangka aksi sosial peduli sesama untuk kepentingan kemanusiaan.  
 
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH mengatakan, kegiatan donor darah tersebut merupakan kegiatan rutin dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Buleleng. Ia berharap seluruh anggota beserta staf yang memenuhi syarat agar dapat berpartisipasi dalam aksi donor darah meskipun dalam situasi pandemik Covid-19 yang saat ini menunjukkan tren peningkatan.
 
Menurut Supriatna, selain berpartisipasi melakukan donor darah juga dapat memberikan manfaat bagi kesehatan dengan meregenerasi sel-sel darah menjadi lebih baik.
 
"ini merupakan kegiatan yang ke empat kalinya diadakan di Sekretariat DPRD, dan program ini akan terus kami laksanakan disamping untuk membantu sesama yang membutuhkan juga dapat bermanfaat bagi kesehatan kita," kata Supriatna.
 
Selain itu Supriatna berharap agar kegiatan donor darah tersebut dapat membantu PMI dalam memenuhi ketersediaan stok darah di Kabupaten Buleleng, dan juga dapat memumpuk rasa kemanusiaan dan saling membantu dimasa sulit akibat pandemi Covid-19.
 
Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng, I Gede Sandhiyasa, S.Sos. M.Si menyambut baik kegiatan donor darah ini dan berharap agar darah yang sudah di donorkan bisa bermanfaat bagi masyarakat Buleleng yang membutuhkan. Dilain sisi Sandhiyasa menghimbau agar warga Buleleng tetap waspada terhadap varian baru virus Omicron.
 
"Kita tetap menjaga orang-orang disekitar dengan taat melaksanakan protokol kesehatan serta menjaga imun tubuh," ujarnya.
 
Usai kegiatan,darah yang berhasil  dikumpulkan yakni sebanyak 34 kantong darah, terdiri dari 8 kantong darah golongan A, 7 kantong darah golongan B, 1 kantong golongan darah AB dan 18 kantong darah golongan O.
wartawan
CHA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.