Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegadaian Apresiasi Peraih Medali Olimpiade Tokyo dengan 3 kg Tabungan Emas

Bali Tribune / APRESIASI - PT Pegadaian (Persero) memberikan apresiasi kepada para atlet yang berprestasi dengan guyuran tabungan emas di ajang Olimpiade Tokyo 2020. Total hadiah seberat 3 kg yang akan diberikan setelah mereka kembali ke tanah air.

balitribune.co.id | DenpasarPT Pegadaian (Persero) memberikan apresiasi kepada para atlet yang berprestasi dengan guyuran tabungan emas di ajang Olimpiade Tokyo 2020. Total hadiah seberat 3 kg yang akan diberikan setelah mereka kembali ke tanah air.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto menyampaikan bahwa seluruh Insan Pegadaian ikut bersyukur dan berbangga atas prestasi para atlet yang mengharumkan nama bangsa di ajang olah raga internasional tersebut.

“Manajemen dan seluruh Insan Pegadaian ikut bersyukur dan berbangga. Prestasi para atlet olimpiade menjadi berita gembira bagi kita semua di tengah pandemi yang belum usai. Hal tersebut tentu menghibur kita dan diharapkan menjadi motivasi kepada kita untuk memberikan prestasi terbaik di tengah kesulitan”.

Lebih lanjut Kuswiyoto mengatakan bahwa Pegadaian sangat peduli dengan perkembangan olah raga. Selain pemberian  hadiah kepada atlet berprestasi, Pegadaian juga bekerja sama dengan beberapa klub olah raga dalam rangka pembinaan untuk mempertahankan tradisi juara.

“Sebagai BUMN, Pegadaian tidak hanya fokus dalam pengembangan ekonomi melalui produk dan layanan yang diberikan. Perusahaan juga aktif dalam kegiatan sosial, keagamaan, kesehatan, pendidikan, lingkungan maupun olah raga melalui program CSR sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan,” kata Kuswiyoto.

Sementara itu terkait Tabungan Emas, Pegadaian saat ini mempunyai tabungan emas sebagai salah satu produk andalan. Produk ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat dari berbagai kalangan. Nominal setoran dapat dilakukan mulai Rp.10 ribu rupiah atau senilai 0,01 gram dengan asumsi harga emas 24 karat Rp.1 juta rupiah pergram.

Transaksi tabungan emas dapat diakses di lebih 4.000 outlet, 17.000 agen Pegadaian, ATM atau melalui aplikasi Pegadaian Digital. Berapapun jumlah uang yang disetor langsung dikonversikan dalam berat emas berdasarkan harga pada saat transaksi. Dari saldo yang dimiliki nasabah, mereka dapat mencetak dalam bentuk emas batangan, bahkan menjual atau menggadaikan saat membutuhkan uang tunai. Nasabah juga dapat membeli perhiasan emas secara cicilan di PT Galeri 24 dengan tabungan emas yang dimiliki.

Saat ini Tabungan Emas Pegadaian telah diakses lebih dari 8 juta nasabah dan menjadi salah satu produk yang diminati masyarakat sebagai salah satu investasi yang aman dan menguntungkan. Hal ini tak lepas dari keyakinan masyarakat bahwa nilai emas relatif stabil dan bebas dari inflasi sehingga menjadi pilihan  tepat sebagai sarana lindung nilai aset masyarakat.

“Melalui apresiasi ini, kami berharap dapat memotivasi seluruh anak bangsa untuk berprestasi semaksimal mungkin khususnya di bidang olah raga. Di sisi lain kami juga berharap agar para atlet dan generasi muda pada umumnya mempersiapkan masa depan dengan melakukan investasi yang tepat, misalnya dengan menabung emas di Pegadaian,” pungkas Kuswiyoto.

wartawan
ARW
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.