Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegadaian Berikan Bonus Tambahan untuk Agen Baru

Bali Tribune / Program Bonus Agen Baru PT Pegadaian

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian (Persero) Kembali menyelenggarakan Program Bonus Agen Baru, bagi masyarakat yang terdaftar sebagai agen perorangan umum di tahun 2021. Program tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Februari hingga 31 Desember 2021.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Persero, R. Swasono Amoeng mengatakan program Bonus Agen Baru adalah program pemberian fee tambahan bagi jenis agen perorangan terdaftar di tahun 2021, yang melakukan penjualan produk gadai dan pembiayaan dengan minimal uang pinjaman sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) untuk setiap transaksi. Bonus akan dicairkan dalam bentuk top up E-wallet, sesuai dengan tanggal mereka bergabung dan mendaftar menjadi agen Pegadaian.

“Program ini tidak dibatasi bagi masyarakat yang hendak bergabung menjadi agen baru Pegadaian yang terdaftar tahun 2021. Selain itu program ini hanya di khususkan bagi agen perorangan baru dan tidak termasuk untuk agen prioritas, agen inisiasi marketing executive, agen inisiasi kemitraan serta bina lingkungan,” ujar Amoeng dalam keterangan persnya, Rabu (10/2/2021) di Jakarta.

Amoeng menambahkan program bonus dilakukan sebagai upaya membantu masyarakat untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan bergabung menjadi Agen Pegadaian. Selain itu dengan bertambahnya jumlah agen, maka akan membuat Pegadaian lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.

Bagi masyarakat yang hendak bergabung menjadi agen Pegadaian, terdapat syarat yang harus dipenuhi, yaitu memiliki tempat tinggal atau usaha untuk operasional agen, memiliki perangkat operasional, seperti smartphone android, akses internet, dan printer mobile, bersedia mengikuti pelatihan, lokasi tempat operasional agen dengan outlet induk agen memiliki akses transportasi yang mudah untuk di jangkau. Sedangkan untuk syarat administrasi yaitu mengajukan dokumen permohonan menjadi agen via aplikasi, dan menyerahkan fotokopi KTP yang masih berlaku,

“Menjadi agen Pegadaian memberikan beberapa keuntungan yang bisa digunakan masyarakat sebagai tambahan untuk kebutuhan sehari-hari. Adapun keuntungannya yaitu penghasilan dengan sharing fee yang kompetitif, meningkatkan kepercayaan masyarakat, menambah jumlah pelanggan/relasi, dan bonus yang dapat diberikan bagi agen baru terdaftar di tahun 2021,” tambah Amoeng.

Hingga saat ini jumlah Agen Pegadaian terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada Desember 2019, total agen Pegadaian mencapai 22.304 agen, dan mengalami peningkatan sebesar 65% atau sekitar 57.599 Agen di akhir Desember 2020.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.