Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegadaian Kanwil Denpasar Bantu Rehabilitasi Psikososial Dua Keluarga

Bali Tribune / BANTUAN REHABILITASI - Penyerahan bantuan rehabilitasi psikososial dari PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar yang difasilitasi LPSK.

balitribune.co.id | DenpasarPT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar memberikan bantuan rehabilitasi psikososial kepada dua keluarga korban tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang diterima oleh ibu korban NKW (45th) dan NPE (29th). Bantuan tersebut diberikan secara langsung oleh Pemimpin Wilayah Nuril Islamiah kepada keluarga korban, Selasa (8/6).

“Bantuan ini bentuk kepedulian kami, yang merupakan kesempatan berbagi dan saling membantu,” tuturnya, seraya menambahkan, setidaknya bantuan ini bisa membantu ekonomi keluarga dan kepada LPSK yang telah memfasilitasi, Nuril menyampaikan terima kasih.

Adapun total bantuan sebesar Rp. 20.950.000,- (dua puluh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) diberikan kepada masing-masing keluarga korban berupa pemulihan modal usaha untuk membuka kedai kopi rumahan serta canangsari dan nasi kuning rumahan.

Seperti diketahui, salah seorang ibu korban  sebelumnya merupakan  pemilik kedai makanan dan minuman ringan, namun usahanya terhenti karena kesibukan selama proses pelaporan perkara yang menimpa anaknya.

Setali tiga uang, salah satu ibu korban yang lain juga merupakan penjual canangsari dan nasi kuning terhenti sementara aktivitasnya karena kasus yang menimpa salah seorang anaknya.

Kepala Bagian Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Purwaningsih mengatakan, hal ini merupakan bentuk kepedulian dari Pegadaian sebagai BUMN yang menjalankan CSR nya kepada masyarakat secara langsung.

Sedangkan Kepala Departemen Bisnis Support, Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Made Mariawan mengatakan, bantuan ini diharapkan dapat meringankan kondisi ekonomi yang dihadapi oleh keluarga korban agar dapat memulihkan dari segi ekonomi keluarga.

Dr. Livia Istania DF Iskandar, M.Sc., Psi dan Antonius PS Wibowo, S.H., MH selaku Wakil Ketua LPSK Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan, pihaknya bersama Polresta Denpasar tengah bekerja sama dalam mengawal dan menyelesaikan kasus yang menimpa keluarga korban.

“Pegadaian hadir melalui bantuan rehabilitasi psikososial dalam hal bantuan ekonomi diharapkan dapat mengembalikan kemampuan ekonomi keluarga yang tengah terhenti sementara,” sebut  Dr. Livia Istania DF Iskandar, M.Sc., Psi.

wartawan
ARW
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.