Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegadaian Peduli Gelontor Bantuan APD dan Sembako ke Satgas Covid-19 Provinsi Bali

Bali Tribune / BANTUAN - Penyerahan bantuan PT Pegadaian di BNPB Provinsi Bali.

balitribune.co.id | DenpasarBentuk kepedulian atas merebaknya pandemi Covid-19 di Bali khususnya, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar menyerahkan bantuan kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Bali yang diterima langsung Kepala BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin di Denpasar, Rabu (6/5).

Nuril Islamiah yang hadir pada kesempatan ini menyampaikan, kehadiran Pegadaian bersama Nawa Cita Pariwisata Indonesia dan BRI bersama-sama membantu pemerintah Provinsi Bali dalam hal penanganan pandemi Covid-19, disamping bantuan yang diberikan sebagai bentuk dukungan PT Pegadaian dalam memutus rantai pandemi Covid-19. Bantuan yang disalurkan, diharapkan bisa diteruskan bagi yang membutuhkan.

“Bantuan secara simbolis sudah diterima Pak Rentin, selanjutnya untuk bantuan paket sembako kita serahkan ke warga di Bangli melalui Dinas Sosial sedangkan APD didistribusikan ke RS Bangli,” ujar Nuril Islamiah. 

Dikatakan Nuril, ada dua model bantuan yang diserahkan PT Pegadaian yakni paket sembako dan APD, kemudian bantuan 300 paket  sembako langsung dibawa ke Bangli dan APD seperti masker, sarung tangan, kaca mata, dll ke RS setempat. 

Lantas terkait selama masa pandemi Covid-19, Pegadaian juga memberikan relaksasi kredit membantu warga terdampak Covid-19 dengan menggulirkan program bunga nol persen bagi nasabah pinjaman maksimal Rp1 juta.

Dari tempat yang sama  Kepala BPBD Bali Made Rentin usai menerima bantuan secara simbolis mengatakan, kegiatan ini bentuk sinergitas dalam menanggulangi pandemi Covid-19 di Provinsi Bali, khususnya. 

“Bantuan ini sangat berguna dan kami mengucapkan banyak terima kasih kepada PT Pegadaian dan pihak terkait lainnya,” ucap Made Rentin seraya berujar, mari kita kawal bersama sehingga tepat sasaran dan membuktikan bahwa kami tidak sendiri serta menjadi penyemangat kami. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.