Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegadaian Sebarkan Eco Enzyme di Danau Batur Bali

Bali Tribune / PT Pegadaian saat menggelar kegiatan peduli lingkungan di Kabupaten Bangli

balitribune.co.id | BangliMemperingati Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia, PT Pegadaian menggandeng Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) menggelar aksi lingkungan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan atas langkah Pemerintah Kabupaten Bangli dalam menggerakan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Sekolah memproduksi Eco Enzyme yang merupakan cairan alami hasil dari fermentasi sampah organik. Eco Enzyme dituangkan secara berkelanjutan guna memperbaiki kualitas air Danau Batur. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Danau Batur, Kabupaten Bangli, Bali pada Kamis (27/6). 

Sejalan dengan tema HLH tahun 2024 “Land Restoration, Desertification, and Drought Resilience”, kegiatan yang dihadiri oleh 150 peserta dari penggiat lingkungan dan pelajar peduli lingkungan Kabupaten Bangli ini mengusung sub tema Danu Kerthi Huluning Amreta (memuliakan air sebagai sumber kehidupan). Pelaksanaan kegiatan diawali dengan penyelenggaraan Talkshow hybrid bersama pembicara diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli I Putu Ganda Wijaya, Ketua FORSEPSI Mina Dewi Sukmawati, dan juga Akademisi Universitas Udayana Ni Luh Kartini. 

Talkshow ini mengungkapkan alasan pemerintah menggiatkan program produksi eco enzyme di Kabupaten Bangli, dan juga mengungkapkan pandangan ahli dan praktisi lingkungan mengenai kondisi Danau Batur dan gerakan eco enzyme serta dukungan FORSEPSI sebagai kumpulan aktivis lingkungan dalam penanganan sampah.

Kemudian pada puncak kegiatan dilakukan gerakan menuangkan 10.000 liter eco enzyme di Danau Batur oleh Wakil Bupati Bangli, Pemimpin wilayah PT Pegadaian dan peserta. Kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan berupa molase 1 ton dan 15 tong sampah kepada Pemkab Bangli. Kolaborasi ini diperkuat dengan adanya penandatangan komitmen bersama mengenai pengelolaan sampah melalui bank sampah untuk mendukung Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2021 antara Pemkab Bangli dan FORSEPSI yang disaksikan oleh pihak PT Pegadaian. 

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Supriyanto mengatakan, melakukan edukasi tidaklah mudah. "Jadi harapan kami kegiatan ini bisa menjadi inspirasi bagi teman-teman di luar sana. Seperti kita ketahui bersama, eco enzyme bisa menguraikan polutan di laut. Danau Batur sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Terima kasih dukungan pemerintah Kabupaten Bangli yang telah mewujudkan acara ini," ucapnya.

Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar selaku tuan rumah pelaksanaan HLH juga menyampaikan apresiasi kepada PT Pegadaian dan FORSEPSI atas atensi yang diberikan kepada Danau Batur. Ia juga menuturkan bahwa dari 15 danau yang harus diselamatkan, Danau Batur berada di urutan ke-7 sehingga perlu ada aksi yang lebih besar lagi dari masyarakat dan pemerintah. Besar harapan beliau agar kedepannya dapat terjalin kolaborasi dengan Pegadaian dan FORSEPSI untuk memantik dan memicu gerakan penyelamatan lingkungan yang lebih besar lagi di Kabupaten Bangli.

wartawan
YUE
Category

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.