Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegadaian Serahkan Bansos, Peduli Kondisi Sosial Masyarakat Terdampak Covid-19

Bali Tribune / BANSOS - Peyerahan bansos dari PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarLangkah PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar turut serta peduli dalam memutus rantai penyebaran Covid 19 tak berhenti sampai disini. Kali ini Pegadaian kembali  menyerahkan Bantuan Sosial  (Bansos) 100 paket sembako, senilai masing-masing Rp150 ribu ke Banjar Pemedilan, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat, Senin (6/7)

Bantuan yang diserahkan Kabag Humas & Protokoler Made Mariawan, SE.MM., diterima langsung Kepala Lingkungan  Banjar Pemedilan, I Made Gede Sutadi Jaya. 

Dalam kesempatan ini Made Mariawan menyampaikan apa yang menjadi komitmen PT Pegadaian seiring masih mewabahnya Covid-19. 

“Komitmen kami membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 secara berkelanjutan, karena kita tidak tahu kapan wabah ini akan berakhir,” tukasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, melalui Dinas Sosial Provinsi Bali, PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar beberapa waktu lalu juga telah memberikan bantuan di beberapa Kabupaten di Bali seperti, Buleleng, Karangasem, Tabanan, Bangli.

“Bantuan sembako ditengah wabah Covid 19 bukti kepedulian sosial PT Pegadaian sebagai salah satu BUMN,” sebut Mariawan yang dikenal cukup dekat dengan kalangan media ini.

Bukan hanya itu bentuk lain kepedulian PT Pegadaian lainnya yaitu dengan memasang washtafel (tempat cuci tangan) disetiap pintu masuk pegadaian, pengecekan suhu tubuh juga disediakannya sanitizer bagi nasabah yang akan masuk ke Pegadaian. 

“Disamping itu bagi nasabah yang tidak menggunakan masker, kita siapkan juga masker,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, bercermin dari kondisi penyebaran wabah virus Covid 19 yang semakin masif hingga menyebabkan jumlah masyarakat yang terpapar Covid 19 semakin banyak, PT Pegadaian sebagai BUMN tergugah untuk ambil peran dalam mendukung program pemerintah dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para medis sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.