Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai DLH Gianyar Terusik, THL Kantor Honor Lapangan

Bali Tribune / PEGAWAI THL - Petugas sampah, pegawai THL lapangan di DLH Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarPerbedaan honor antara Tenaga Harian Lepas (THL) dengan petugas di kantor dan lapangan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar, sujatinya hal biasa. Namun, ketidaknyamanan antar pegawai setempat mulai terusik, setelah adanya kebijakan yang dinilai tebang pilih. Dimana, sejumlah pegawai yang tugasnya di kantor, justru distatuskan lapangan. Hasilnya, pendapatannya lebih tinggi dibanding dengan pegawai THL kantoran lainnya.

Dari keterangan yang diterima, Selasa (1/6/2021), kebijakan ini berubah sebagai buntut pemotongan gaji tenaga harian lepas (THL) akibat efisien anggaran pasca pandemi Covid-19. Dimana sejumlah pegawai THL kehilangan jam kerja. Hanya saja, beberapa THL kantoran yang kini jam kerja dipangkas, justru diselamatkan dengan status THL lapangan. Hanya saja, aktivitasnya tidak pernah di lapangan dan tetap bersama THL kantoran lainnya.  

Kondisi inipun memicu rasa ketidakadilan yang dirasakan oleh para THL, karena pemberian status lapangan itu membuat sejumlah pegawai mendapatkan honor lebih tinggi.

“Kalau dia memang kerja di lapangan kami rasa tidak akan memicu kecemburuan seperti ini. Masalahnya, beberapa THL ini kerjanya sama seperti kami dan  tidak pernah kerja di lapangan,” ungkap salah seorang THL yang namanya enggan disebutkan.

Kuat dugaan, THL yang diketahui dekat dengan pimpinan ini diberikan status pekerja lapangan untuk menyelamatkan jam kerja. Sehingga penghasilannya, selamat dari pemotongan dan malahan justru ada yang bertambah. Ironisnya lagi, THL yang diuntungkan ini rata-rata pendatang baru, sehingga THL yang sudah mengabdi lebih lama hanya bisa gigit jari. Disebutkan, jumlah pegawai THL Kantoran yang kini berstatus pegawai lapangan mencapai  belasan orang.  

“Seperti THL di dinas lainnya, kami sebenarnya memaklumi kebijakan bupati terkait pemotongan honor dengan memangkas jam kerja. Masalah ini, di Dinas kami ada kebijakan yang tebang pilih,” terangnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala DLH Gianyar Ni Made Mirnawati menengaskan jika rekap kerja petugasnya semuanya menyesuaikan jam kerja. Semua THL di Dinas Lingkungan Hidup Gianyar bertugas sesuai kontrak kerja. Seperti halnya THL untuk tenaga lapangan, mereka kerja langsung di lapangan, seperti tenaga kebersihan dan sopir angkutan sampah, dan ada mandor lapangan yang mengawasi pergerakan mereka.

Hanya saja, paparnya, pengawasan tidak hanya bisa dilakukan di lapangan, tetapi bisa juga dilakukan di kantor. Karena itu, tenaga lapangan yang sudah menyelesaikan pekerjaan di lapangan, agar kembali dan standby di kantor. Karena dari kantor bisa tetap memantau pergerakan tenaga kebersihan dan sopir truk sampah.  

"Bahkan, saat di kantor, kami juga tugaskan untuk membantu pekerjaan kantor yang mendesak. Pengaturan ini, untuk mengefektifkan jam kerja mereka, dan mempercepat penyelesaian pekerjaan di DLH," jelasnya.

wartawan
ATA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.