Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Kontrak di Pemkab Jembrana Overload, Rekrutmen Sepakat Dihentikan

PEGAWAI KONTRAK - ASN dan pegawai kontrak berbaur dalam satu upacara. Kini keberadaan pegawai kontrak yang semakin bertambah dan sudah overload sehingga sepakat dihentikan.

BALI TRIBUNE - Jumlah pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Jembrana setiap tahun terus bertambah. Bahkan, sampai saat ini jumlah pegawai kontrak sudah mendekati jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah. Overloadnya jumlah pegawai kontrak yang tersebar di seluruh OPD termasuk sekolah (SD/SMP negeri), membuat kalangan legislatif Jembrana gerah. Dewan Jembrana sepakat meminta eksekutif melakukan moratorium rekrutmen tenaga kontrak daerah. Salah satu catatan dalam laporan atas hasil pembahasan RAPBD 2019 yang disampaikan pada Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Selasa (27/11) lalu, Pimpinan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Jembrana meminta agar dilakukan moratorium rekrutmen tenaga kontrak daerah tersebut. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Susrama yang menyampaikan laporan tersebut, menyatakan jumlah pegawai kontrak tersebut sudah melebihi jumlah PNS. “Berkenaan dengan terus bertambahnya Tenaga Kontrak Daerah yang jumlahnya sekarang bahkan melebihi jumlah PNS, diminta agar rekrutmen tenaga kontrak daerah dihentikan,” ungkapnya. Menurut kalangan legislatif, bertambahnya tenaga kontrak daerah ini justru bisa mengurangi porsi belanja langsung dalam APBD dan dikhawatirkan ke depannya akan menimbulkan permasalahan. “Adakan moratorium rekrutmen tenaga kontrak daerah baru karena akan menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.  Tuntutan legislatif ini pun ditanggapi eksekutif. Bupati Jembrana, I Putu Artha sepakat dengan dewan untuk memoratorium rekrutmen pegawai kontrak. “Kami sepakat, moratorium peagawai kontrak harga mati,” ujar Bupati Artha. Menurutnya kesepakatan itu juga harus dilaksanakan bersama. “Pengangkatan tenaga kontrak tidak ada lagi kerana sudah over. Jangan sampai ada yang main di bawah tangan,” tegas Bupati Artha. Orang nomor satu di Bumi Makepung ini menyatakan jumlah tenaga kontrak di Jembrana mencapai tiga ribu orang lebih. Begitu pula anggaran untuk penggajian tenaga kontrak ini mencapai belasan miliar rupiah. “Sudah penuh, sudah tiga ribuan lebih, anggarannya Rp 11 miliar. Kemarin yang banyak pelimpahan Perusda itu yang di pasar dan di pakir ada 200 orang,” papar Bupati Artha. Sedangkan pihak Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana Kamis (29/11) menyatakan belum ada data update mengenai pegawai kontrak daerah tersebut. Berbeda dengan PNS yang terupdate sistem pusat, jumlahnya kini sebanyak 3.429 orang.   Kepala BKPSDM Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa dikonfirmasi Kamis kemarin mengakui rekrutmen pegawai kontrak ada di masing-masing instansi, namun datanya belum seluruhnya diinput. “Datanya belum masuk padahal dalam Simpeg (Sistem Informasi Kepegawaian) ada formulirnya tapi belum ada yang input. Kami tahun 2018 sudah bersurat untuk meminta agar diinput tapi ternyata laporannya malah sekedarnya saja, belum lagi kontrak di sekolah-sekolah, belum ada laporannya. Padahal tinggal memasukan saja di sistem” ungkapnya.  Menurutnya, kebutuhan pegawai di daerah memang banyak namun jumlah tenaga kontrak yang banyak itu juga diakuinya kompetensinya memang tidak sesuai kebutuhan. “Contohnya, kita butuh bendahara tapi kan tidak boleh diisi dari kontrak dan harus PNS, jumlah PNS kita juga terbatas,” paparnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Fokus Berantas Korupsi dan Sukseskan Program MBG

balitribune.co.id I Denpasar - Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, secara resmi membuka penelitian Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (4/5/2026). 

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi serta dukungan terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.