Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Kontrak di Pemkab Jembrana Overload, Rekrutmen Sepakat Dihentikan

PEGAWAI KONTRAK - ASN dan pegawai kontrak berbaur dalam satu upacara. Kini keberadaan pegawai kontrak yang semakin bertambah dan sudah overload sehingga sepakat dihentikan.

BALI TRIBUNE - Jumlah pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Jembrana setiap tahun terus bertambah. Bahkan, sampai saat ini jumlah pegawai kontrak sudah mendekati jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah. Overloadnya jumlah pegawai kontrak yang tersebar di seluruh OPD termasuk sekolah (SD/SMP negeri), membuat kalangan legislatif Jembrana gerah. Dewan Jembrana sepakat meminta eksekutif melakukan moratorium rekrutmen tenaga kontrak daerah. Salah satu catatan dalam laporan atas hasil pembahasan RAPBD 2019 yang disampaikan pada Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Selasa (27/11) lalu, Pimpinan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Jembrana meminta agar dilakukan moratorium rekrutmen tenaga kontrak daerah tersebut. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Susrama yang menyampaikan laporan tersebut, menyatakan jumlah pegawai kontrak tersebut sudah melebihi jumlah PNS. “Berkenaan dengan terus bertambahnya Tenaga Kontrak Daerah yang jumlahnya sekarang bahkan melebihi jumlah PNS, diminta agar rekrutmen tenaga kontrak daerah dihentikan,” ungkapnya. Menurut kalangan legislatif, bertambahnya tenaga kontrak daerah ini justru bisa mengurangi porsi belanja langsung dalam APBD dan dikhawatirkan ke depannya akan menimbulkan permasalahan. “Adakan moratorium rekrutmen tenaga kontrak daerah baru karena akan menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.  Tuntutan legislatif ini pun ditanggapi eksekutif. Bupati Jembrana, I Putu Artha sepakat dengan dewan untuk memoratorium rekrutmen pegawai kontrak. “Kami sepakat, moratorium peagawai kontrak harga mati,” ujar Bupati Artha. Menurutnya kesepakatan itu juga harus dilaksanakan bersama. “Pengangkatan tenaga kontrak tidak ada lagi kerana sudah over. Jangan sampai ada yang main di bawah tangan,” tegas Bupati Artha. Orang nomor satu di Bumi Makepung ini menyatakan jumlah tenaga kontrak di Jembrana mencapai tiga ribu orang lebih. Begitu pula anggaran untuk penggajian tenaga kontrak ini mencapai belasan miliar rupiah. “Sudah penuh, sudah tiga ribuan lebih, anggarannya Rp 11 miliar. Kemarin yang banyak pelimpahan Perusda itu yang di pasar dan di pakir ada 200 orang,” papar Bupati Artha. Sedangkan pihak Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana Kamis (29/11) menyatakan belum ada data update mengenai pegawai kontrak daerah tersebut. Berbeda dengan PNS yang terupdate sistem pusat, jumlahnya kini sebanyak 3.429 orang.   Kepala BKPSDM Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa dikonfirmasi Kamis kemarin mengakui rekrutmen pegawai kontrak ada di masing-masing instansi, namun datanya belum seluruhnya diinput. “Datanya belum masuk padahal dalam Simpeg (Sistem Informasi Kepegawaian) ada formulirnya tapi belum ada yang input. Kami tahun 2018 sudah bersurat untuk meminta agar diinput tapi ternyata laporannya malah sekedarnya saja, belum lagi kontrak di sekolah-sekolah, belum ada laporannya. Padahal tinggal memasukan saja di sistem” ungkapnya.  Menurutnya, kebutuhan pegawai di daerah memang banyak namun jumlah tenaga kontrak yang banyak itu juga diakuinya kompetensinya memang tidak sesuai kebutuhan. “Contohnya, kita butuh bendahara tapi kan tidak boleh diisi dari kontrak dan harus PNS, jumlah PNS kita juga terbatas,” paparnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.