Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Kontrak Ditemukan Tewas Membusuk

Bali Tribune / TEWAS - Pegawai kontrak, Kresna Jaya ditemukan tewas membusuk (18/5)
balitribune.co.id | Singaraja - Warga diseputaran Perumahan Asri Agung Persada tepatnya di Jalan Tri Brata Lingkungan Bale Agung Kelurahan Paket Agung, Kecamatan Buleleng, Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 17.30 wita, dikejutkan dengan penemuan mayat dalam keadaan membusuk dikamar kosnya. Pria bernama Agung Kresna Jaya (33) ditemukan tergeletak diatas kasur setelah salah satu kerabatnya membuka paksa kamar dimana korban tinggal.
 
Agung Kresna Jaya merupakan salah satu pegawai kontrak di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Buleleng ditemukan sudah membusuk oleh salah satu kerabatnya bernama Fiki (33) warga jalan Gunung Agung, Denpasar. Tiga hari sebelumnya korban sempat mengeluhkan sakit pada bagian dadanya. Sejak itu, menurut Fiki, korban sulit dihubungi melalui telphon selulernya.
 
Khawatir terjadi sesuatu, saksi Fiki datang kekos korban bermaksud melihat kondisi korban sembari membawakan makanan untuknya. Pintu kos Agung dalam keadaan terkunci dan sempat digedor namun tak ada respon.
Lihat foto : Kepolisian melakukan olah TKP 
"Terakhir saya bertemu tiga hari lalu setelah liburan bersama keluarga, saat liburan dia mengeluh dadanya sakit dan tadi saya kesini sekitar jam empat sore dan menemukan pintu dalam kondisi terkunci, setelah saya masuk lewat pintu belakang, korban ditemukan dikasur sudah meninggal dunia," kata Fiki.
 
Kepala Dinas DPMPPTSP Kabupaten Buleleng, Made Kuta, membenarkan salah satu staf di kantornya bernama Agung Kresna Jaya merupakan pegawai berstatus kontrak.
 
"Saya sempat dihubungi salah satu pegawai saya ditemukan meninggal ditempat tinggalnya," kata Kuta.
 
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, membenarkan peristiwa tersebut.
 
"Benar ada penemuan mayat di Keluarahan Paket Agung, korban seorang pegawai kontrak di Pemkab Buleleng. Dari hasil pemeriksaan tim medis tidak ada kekerasan ditubuh korban. Jenazah korban sudah dievakuasi ke RSUD Buleleng," ucap Gede Sumarjaya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.