Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Mandiri Group Salurkan Rp 7,5 Miliar Bagi Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Tidak Tetap

Bali Tribune / BANTUAN - RCEO Bank Mandiri Reg XI Bali Nusra Herinaldi saat menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Mandiri mendukung Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menyalurkan Bantuan Sosial Non Tunai (Program Sembako) kepada 3,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 40.230 KPM. Penerima Manfaat tersebut merupakan keluarga yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang melanda di Indonesia.

Selama Januari - April 2020, total KPM Program Sembako eksisting dan KPM tambahan penerima Covid-19 adalah sebanyak 3.513.729 KPM yang tersebar di 119 kota/kabupaten dengan dana bantuan sebesar Rp 1,83 triliun. Jumlah bantuan yang diberikan pun bertambah dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu per KPM per bulan hingga Desember 2020.

Untuk Program Bantuan Sosial Tunai (BST) pada tahap pertama di bulan April lalu, telah disalurkan kepada 40.049 KPM senilai total sebesar Rp 24,190 miliar di 105 kota/kabupaten di Pulau Jawa. 

Dalam penyaluran Bansos tersebut, Mandiri melibatkan 19.325 Agen Mandiri untuk memastikan penyaluran dapat berlangsung secara efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi. Demikian disampaikan Senior Vice President Bank Mandiri Regional XI Bali dan Nusa Tenggara Herinaldi saat membagikan bantuan sembako dan makanan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Denpasar, Minggu (10/5).

Lebih lanjut dia menjelaskan, pegawai Mandiri Group di berbagai wilayah saat ini Indonesia serentak membagikan bantuan sembako dan makanan siap saji kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan tersebut merupakan bagian dari penyisihan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) secara sukarela oleh pegawai sebagai bentuk kepedulian untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi situasi sulit karena pandemi Covid-19 melalui Mandirian Cinta Indonesia.

"Gerakan ini sebagai bentuk empati kami terhadap lingkungan, karena banyak masyarakat yang mengalami kesulitan karena terimbas pandemi Covid-19. Mudah-mudahan pemberian yang sedikit dari Mandirian ini dapat membantu meringankan beban mereka,” kata Herinaldi.

Dia menjelaskan, Mandirian Cinta Indonesia dilakukan oleh Bank Mandiri beserta seluruh perusahaan anak, yaitu Bank Syariah Mandiri, Bank Mantap, Mandiri Sekuritas, Mandiri Inhealth, Axa Mandiri Financial Service, Mandiri Tunas Finance, Mandiri Utama Finance, Mandiri International Remittance, Mandiri Capital Indonesia, Mandiri AXA General Insurance, Mandiri Europe serta Mandiri Manajemen Investasi.  

Sebelumnya, kata dia, pegawai juga telah menyisihkan gaji bulanannya untuk membantu masyarakat yang terdampak melalui aplikasi LinkAja. Adapun penerima bantuan dari gerakan Mandirian Cinta Indonesia tersebut adalah, kelompok masyarakat yang tidak memiliki pendapatan tetap bulanan dan penghasilan yang diterima berkurang secara signifikan.

Kelompok masyarakat tersebut antara lain tukang parkir, pengemudi kendaraan umum termasuk angkutan kota, taksi, ojek/taksi online, pedagang kaki lima, tenaga harian lepas, pemulung dan pengangkut sampah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.   

“Pada situasi seperti saat ini, diperlukan dukungan seluruh komponen bangsa, mudah-mudahan kondisi dapat kembali normal sehingga perekonomian nasional juga dapat membaik,” ujar Herinaldi. 

Sumbangan sukarela dari pegawai tersebut mencapai Rp7,5 miliar yang disalurkan secara bertahap kepada masyarakat yang berhak menerima.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.