Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Mandiri Group Salurkan Rp 7,5 Miliar Bagi Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Tidak Tetap

Bali Tribune / BANTUAN - RCEO Bank Mandiri Reg XI Bali Nusra Herinaldi saat menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Mandiri mendukung Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menyalurkan Bantuan Sosial Non Tunai (Program Sembako) kepada 3,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 40.230 KPM. Penerima Manfaat tersebut merupakan keluarga yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang melanda di Indonesia.

Selama Januari - April 2020, total KPM Program Sembako eksisting dan KPM tambahan penerima Covid-19 adalah sebanyak 3.513.729 KPM yang tersebar di 119 kota/kabupaten dengan dana bantuan sebesar Rp 1,83 triliun. Jumlah bantuan yang diberikan pun bertambah dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu per KPM per bulan hingga Desember 2020.

Untuk Program Bantuan Sosial Tunai (BST) pada tahap pertama di bulan April lalu, telah disalurkan kepada 40.049 KPM senilai total sebesar Rp 24,190 miliar di 105 kota/kabupaten di Pulau Jawa. 

Dalam penyaluran Bansos tersebut, Mandiri melibatkan 19.325 Agen Mandiri untuk memastikan penyaluran dapat berlangsung secara efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi. Demikian disampaikan Senior Vice President Bank Mandiri Regional XI Bali dan Nusa Tenggara Herinaldi saat membagikan bantuan sembako dan makanan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Denpasar, Minggu (10/5).

Lebih lanjut dia menjelaskan, pegawai Mandiri Group di berbagai wilayah saat ini Indonesia serentak membagikan bantuan sembako dan makanan siap saji kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan tersebut merupakan bagian dari penyisihan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) secara sukarela oleh pegawai sebagai bentuk kepedulian untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi situasi sulit karena pandemi Covid-19 melalui Mandirian Cinta Indonesia.

"Gerakan ini sebagai bentuk empati kami terhadap lingkungan, karena banyak masyarakat yang mengalami kesulitan karena terimbas pandemi Covid-19. Mudah-mudahan pemberian yang sedikit dari Mandirian ini dapat membantu meringankan beban mereka,” kata Herinaldi.

Dia menjelaskan, Mandirian Cinta Indonesia dilakukan oleh Bank Mandiri beserta seluruh perusahaan anak, yaitu Bank Syariah Mandiri, Bank Mantap, Mandiri Sekuritas, Mandiri Inhealth, Axa Mandiri Financial Service, Mandiri Tunas Finance, Mandiri Utama Finance, Mandiri International Remittance, Mandiri Capital Indonesia, Mandiri AXA General Insurance, Mandiri Europe serta Mandiri Manajemen Investasi.  

Sebelumnya, kata dia, pegawai juga telah menyisihkan gaji bulanannya untuk membantu masyarakat yang terdampak melalui aplikasi LinkAja. Adapun penerima bantuan dari gerakan Mandirian Cinta Indonesia tersebut adalah, kelompok masyarakat yang tidak memiliki pendapatan tetap bulanan dan penghasilan yang diterima berkurang secara signifikan.

Kelompok masyarakat tersebut antara lain tukang parkir, pengemudi kendaraan umum termasuk angkutan kota, taksi, ojek/taksi online, pedagang kaki lima, tenaga harian lepas, pemulung dan pengangkut sampah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.   

“Pada situasi seperti saat ini, diperlukan dukungan seluruh komponen bangsa, mudah-mudahan kondisi dapat kembali normal sehingga perekonomian nasional juga dapat membaik,” ujar Herinaldi. 

Sumbangan sukarela dari pegawai tersebut mencapai Rp7,5 miliar yang disalurkan secara bertahap kepada masyarakat yang berhak menerima.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.