Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Non ASN Badung Resah, Belum Upload Persyaratan Akun Ter-resume Otomatis

Bali Tribune / Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya

 

balitribune.co.id | MangupuraRIbuan pegawai atau tenaga non ASN di Kabupaten Badung resah. Pasalnya, akun mereka pada laman pendataan pegawai non ASN di BKN (Badan Kepegawaian Negara) ter-resume secara otomatis. Padahal mereka belum selesai melakukan pengisian, termasuk mengupload persyaratan yang ditentukan.
 
Dengan status resume, pegawai tidak dapat lagi melakukan pengisian, mengupload persyaratan maupun melakukan perbaikan
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) I Gede Wijaya yang dikonfirmasi, Senin (3/10) tak menampik kondisi tersebut. Menurutnya ter-resume-nya akun pegawai secara otomatis hampir terjadi di semua wilayah, tidak hanya di Kabupaten Badung.
 
“Iya, kami mendapat laporan dari pegawai non ASN bahwa akun mereka ter-resume secara otomatis," ujarnya.
 
Atas kejadian ini Gede Wijaya mengaku sudah menindaklanjuti dengan melayangkan surat kepada BKN Pusat. Dalam surat bernomor :  800/8381/SETDA/BKPSDM tertanggal 29 September 2022, intinya meminta perpanjangan waktu pendataan tenaga non ASN. 
 
"Kami sudah bersurat ke BKN pusat, intinya minta penpanjangan waktu pendataan," kata Gede Wijaya.
 
Dalam surat tersebut juga dinyatakan bahwa Pemkab Badung telah melakukan pendataan tenaga non ASN sesuai dengan ketentuan, namun pada pelaksanaannya terdapat banyak permasalahan pada Aplikasi Pendataan Tenaga Non ASN tersebut sehingga masih banyak tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung yang belum selesai membuat akun serta mengupload data dukungnya ke Aplikasi Pendataan Non ASN BKN. “Sampai saat ini kita masih menunggu jawaban dari pusat," tegasnya.
 
Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Badung ini pun berharap secepatnya ada arahan dari pusat sehingga pihaknya di Badung bisa segera berproses. "Semoga segera ada arahan, sehingga pendataan tenaga non ASN bisa dilanjutkan kembali,” tandasnya.
 
Sementara itu, ribuan pegawai atau tenaga non ASN di Kabupaten Badung mengaku resah tidak terdata sebagai pegawai non ASN. Sebab, akun mereka sudah terblokir secara otomatis. Padahal mereka belum selesai melakukan pengisian, termasuk mengupload persyaratan yang ditentukan.
 
"Akunnya ter-resume otomatis," ungkap seorang pegawai di lingkup Badung.
 
Pegawai yang enggan dikorankan namanya ini mengaku akunnya baru diketahui ter resume otomatis pada hari Minggu (2/10).
 
Ia dan para pegawai lainnya mwngaku belum selesai melakukan pengisian dan belum menguplod persyaratan seperti SK dan SP2D pembayaran gaji.
 
"Karena status resume, pegawai tidak dapat lagi melakukan pengisian, mengupload persyaratan maupun melakukan perbaikan," jelasnya.
 
Pihaknya juga sudah menelusuri ternyata batas pendataan pegawai yang diberikan oleh BKN pusat hanya sampai tanggal 30 September 2022. Sementara dari BKPSDM Badung sendiri tidak ada pemberitahuan sehingga pegawai tidak tahu ada batas waktu tersebut.
 
"Tidak ada pemberitahuan dari BKPSDM, jadi kami tidak tahu kalau batas pengisian data tanggal 30 September," tukas pegawai tersebut.
wartawan
ANA
Category

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.