Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Non ASN Badung Resah, Belum Upload Persyaratan Akun Ter-resume Otomatis

Bali Tribune / Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya

 

balitribune.co.id | MangupuraRIbuan pegawai atau tenaga non ASN di Kabupaten Badung resah. Pasalnya, akun mereka pada laman pendataan pegawai non ASN di BKN (Badan Kepegawaian Negara) ter-resume secara otomatis. Padahal mereka belum selesai melakukan pengisian, termasuk mengupload persyaratan yang ditentukan.
 
Dengan status resume, pegawai tidak dapat lagi melakukan pengisian, mengupload persyaratan maupun melakukan perbaikan
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) I Gede Wijaya yang dikonfirmasi, Senin (3/10) tak menampik kondisi tersebut. Menurutnya ter-resume-nya akun pegawai secara otomatis hampir terjadi di semua wilayah, tidak hanya di Kabupaten Badung.
 
“Iya, kami mendapat laporan dari pegawai non ASN bahwa akun mereka ter-resume secara otomatis," ujarnya.
 
Atas kejadian ini Gede Wijaya mengaku sudah menindaklanjuti dengan melayangkan surat kepada BKN Pusat. Dalam surat bernomor :  800/8381/SETDA/BKPSDM tertanggal 29 September 2022, intinya meminta perpanjangan waktu pendataan tenaga non ASN. 
 
"Kami sudah bersurat ke BKN pusat, intinya minta penpanjangan waktu pendataan," kata Gede Wijaya.
 
Dalam surat tersebut juga dinyatakan bahwa Pemkab Badung telah melakukan pendataan tenaga non ASN sesuai dengan ketentuan, namun pada pelaksanaannya terdapat banyak permasalahan pada Aplikasi Pendataan Tenaga Non ASN tersebut sehingga masih banyak tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung yang belum selesai membuat akun serta mengupload data dukungnya ke Aplikasi Pendataan Non ASN BKN. “Sampai saat ini kita masih menunggu jawaban dari pusat," tegasnya.
 
Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Badung ini pun berharap secepatnya ada arahan dari pusat sehingga pihaknya di Badung bisa segera berproses. "Semoga segera ada arahan, sehingga pendataan tenaga non ASN bisa dilanjutkan kembali,” tandasnya.
 
Sementara itu, ribuan pegawai atau tenaga non ASN di Kabupaten Badung mengaku resah tidak terdata sebagai pegawai non ASN. Sebab, akun mereka sudah terblokir secara otomatis. Padahal mereka belum selesai melakukan pengisian, termasuk mengupload persyaratan yang ditentukan.
 
"Akunnya ter-resume otomatis," ungkap seorang pegawai di lingkup Badung.
 
Pegawai yang enggan dikorankan namanya ini mengaku akunnya baru diketahui ter resume otomatis pada hari Minggu (2/10).
 
Ia dan para pegawai lainnya mwngaku belum selesai melakukan pengisian dan belum menguplod persyaratan seperti SK dan SP2D pembayaran gaji.
 
"Karena status resume, pegawai tidak dapat lagi melakukan pengisian, mengupload persyaratan maupun melakukan perbaikan," jelasnya.
 
Pihaknya juga sudah menelusuri ternyata batas pendataan pegawai yang diberikan oleh BKN pusat hanya sampai tanggal 30 September 2022. Sementara dari BKPSDM Badung sendiri tidak ada pemberitahuan sehingga pegawai tidak tahu ada batas waktu tersebut.
 
"Tidak ada pemberitahuan dari BKPSDM, jadi kami tidak tahu kalau batas pengisian data tanggal 30 September," tukas pegawai tersebut.
wartawan
ANA
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.