Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Non ASN Badung Resah, Belum Upload Persyaratan Akun Ter-resume Otomatis

Bali Tribune / Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya

 

balitribune.co.id | MangupuraRIbuan pegawai atau tenaga non ASN di Kabupaten Badung resah. Pasalnya, akun mereka pada laman pendataan pegawai non ASN di BKN (Badan Kepegawaian Negara) ter-resume secara otomatis. Padahal mereka belum selesai melakukan pengisian, termasuk mengupload persyaratan yang ditentukan.
 
Dengan status resume, pegawai tidak dapat lagi melakukan pengisian, mengupload persyaratan maupun melakukan perbaikan
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) I Gede Wijaya yang dikonfirmasi, Senin (3/10) tak menampik kondisi tersebut. Menurutnya ter-resume-nya akun pegawai secara otomatis hampir terjadi di semua wilayah, tidak hanya di Kabupaten Badung.
 
“Iya, kami mendapat laporan dari pegawai non ASN bahwa akun mereka ter-resume secara otomatis," ujarnya.
 
Atas kejadian ini Gede Wijaya mengaku sudah menindaklanjuti dengan melayangkan surat kepada BKN Pusat. Dalam surat bernomor :  800/8381/SETDA/BKPSDM tertanggal 29 September 2022, intinya meminta perpanjangan waktu pendataan tenaga non ASN. 
 
"Kami sudah bersurat ke BKN pusat, intinya minta penpanjangan waktu pendataan," kata Gede Wijaya.
 
Dalam surat tersebut juga dinyatakan bahwa Pemkab Badung telah melakukan pendataan tenaga non ASN sesuai dengan ketentuan, namun pada pelaksanaannya terdapat banyak permasalahan pada Aplikasi Pendataan Tenaga Non ASN tersebut sehingga masih banyak tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung yang belum selesai membuat akun serta mengupload data dukungnya ke Aplikasi Pendataan Non ASN BKN. “Sampai saat ini kita masih menunggu jawaban dari pusat," tegasnya.
 
Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Badung ini pun berharap secepatnya ada arahan dari pusat sehingga pihaknya di Badung bisa segera berproses. "Semoga segera ada arahan, sehingga pendataan tenaga non ASN bisa dilanjutkan kembali,” tandasnya.
 
Sementara itu, ribuan pegawai atau tenaga non ASN di Kabupaten Badung mengaku resah tidak terdata sebagai pegawai non ASN. Sebab, akun mereka sudah terblokir secara otomatis. Padahal mereka belum selesai melakukan pengisian, termasuk mengupload persyaratan yang ditentukan.
 
"Akunnya ter-resume otomatis," ungkap seorang pegawai di lingkup Badung.
 
Pegawai yang enggan dikorankan namanya ini mengaku akunnya baru diketahui ter resume otomatis pada hari Minggu (2/10).
 
Ia dan para pegawai lainnya mwngaku belum selesai melakukan pengisian dan belum menguplod persyaratan seperti SK dan SP2D pembayaran gaji.
 
"Karena status resume, pegawai tidak dapat lagi melakukan pengisian, mengupload persyaratan maupun melakukan perbaikan," jelasnya.
 
Pihaknya juga sudah menelusuri ternyata batas pendataan pegawai yang diberikan oleh BKN pusat hanya sampai tanggal 30 September 2022. Sementara dari BKPSDM Badung sendiri tidak ada pemberitahuan sehingga pegawai tidak tahu ada batas waktu tersebut.
 
"Tidak ada pemberitahuan dari BKPSDM, jadi kami tidak tahu kalau batas pengisian data tanggal 30 September," tukas pegawai tersebut.
wartawan
ANA
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.