Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Pajak Terancam di ‘Gayus’kan, Lihadnyana: Jangan Coba-Coba

Bali Tribune / AWARD - Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai menghadiri Pajak Awards dan Desa Subak Starpa tahun 2022 di Gedung Mr. Gusti Ketut Pudja, Eks Pelabuhan Buleleng, Senin (12/12).
balitribune.co.id | Singaraja – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memberikan warning kepada petugas pajak daerah untuk tidak coba-coba menjadi ‘Gayus’ selama menjalankan tugas sebagai penagih pajak. Kendati indikasi kearah itu belum terlihat namun tindakan keras akan diberlakukan jika petugas pajak ketahuan bermain-main dengan tugasnya.
 
“Coba saja kalau ada yang bermain-main seperti Gayus, coba saja. Warning ini tetap dilakukan agar petugas pajak tidak bermain-main,” tegas Lihadnyana usai menghadiri Pajak Awards dan Desa Subak Starpa tahun 2022 di Gedung Mr. Gusti Ketut Pudja, Eks Pelabuhan Buleleng, Senin (12/12).
 
Namun demikian, dugaan adanya permainan penerimaan pajak sangat mudah diketahui. Lihadnyana menyebut diantaranya wajib pajak lebih memilih cara manual dari pada sistem digitalisasi. ”Kalau tidak mau menggunakan sistem digital ada apa ini?. Ada yang salah disana. Kalau sudah gunakan sistim digital realtime bisa kita lihat (angkanya). Kalau tidak mau tentu kita perlu mempertanyakan,” imbuhnya.
 
Sementara terkait potensi pajak daerah menurutnya potensi penerimaan pajak daerah sedang dikaji lebih dalam. Dengan mengetahui potensi-potensi tersebut, penerimaan pajak daerah bisa lebih dimaksimalkan. Tentunya pajak daerah yang sesuai dengan kewenangan pemerintah kabupaten. “Pengetahuan akan potensi-potensi pajak daerah ini diperoleh dari kajian-kajian sebelumnya. Dengan begitu, kita akan bisa menggali lagi dan meningkatkan penerimaan dari pajak daerah tersebut,” ujar Lihadnyana.
 
Menurut Lihadnyana, kepercayaan masyarakat akan meningkat jika dalam tata kelola pajak kita lakukan dengan cara transparan baik dalam penerimaan dan penggunaan. Melalui transparansi, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terbangun. Masyarakat akan mengetahui uang yang disetorkan digunakan untuk apa saja. “Intinya seperti itu. Ketika masyarakat percaya, kesadaran membayar pajak akan terbangun dengan sendirinya,” ujar Lihadnyana.
 
Selain itu, Lihadnyana meminta kepada masyarakat wajib pajak untuk lebih transparan dalam melaporkan kewajiban pajaknya. Seperti ketentuan penggunaan sumur bor bagi pemilik hotel untuk secara terbuka melaporkan jumlah sumur bor yang digunakan. ”Jangan memiliki sumr bor 5 namun yang dilaporkan hanya 1 sumur bor. Ini kan kecenderungan menyembunyikan data pajaknya,” tambah dia.
 
Berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan dari pajak daerah terus dilakukan. Salah satunya dengan mengejar piutang pajak yang belum terbayarkan. Guna memaksimalkan penerimaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melibatkan aparat penegak hukum (APH). Total piutang yang dimiliki sebesar Rp112 miliar. Jika masih ada penunggak pajak, Pemkab Buleleng memberikan tindakan persuasif terlebih dahulu.
 
“Masyarakat yang belanja di restoran atau yang menginap di hotel kan menitipkan pajaknya. Sehingga menjadi pertanyaan kenapa tidak disetorkan. Oleh karena itu, terdapat piutang yang begitu besar. Itu yang kita kejar dengan melibatkan APH,” tandasnya.
 
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng Gede Sugiartha Widiada menyebutkan program percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) telah dilaksanakan. Secara menyeluruh baik sektor pendapatan ataupun belanja. Perluasan digitalisasi daerah juga sudah meliputi pengelolaan pajak dan retribusi. Beberapa bentuk digitalisasi penerimaan antara lain implementasi point of sales (POS) di 60 wajib pajak restoran. Implementasi e-ticketing di 10 daerah tujuan wisata (DTW) air terjun, e-retribusi di 20 puskesmas, dan implementasi e-retribusi di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) penghasil.
 
“Dengan begitu pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa transparan. Program kegiatan ini akan terus ditingkatkan dan dilakukan secara berkesinambungan,” sebutnya.
wartawan
CHA
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.