Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai PT ASDP Dites Urine, Satu Positif

TES URINE – BNNK Karangasem saat melakukan tes urine kepada pegawai PT ASDP Padang Bai, Kamis kemarin.

BALI TRIBUNE - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem melaksanakan tes urine terhadap belasan pegawai PT ASDP di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Kamis (22/11). Kehadiran anggota dari BNNK Karangasem ini memang cukup mendadak dan cukup membuat para pegawai di PT ASDP Padang Bai gelagapan. Setelah mendapat pengarahan singkat dari Kepala BNNK Karangasem, AKBP I Nyoman Sebudi, satu per satu para pegawai diberikan alat penampung urine mereka, untuk selanjutnya dites apakah pegawai bersangkutan positif mengonsumsi narkoba atau tidak.  Kepada wartawan, Kepala BNNK Karangasem, I Nyoman Sebudi, menegaskan jika tes urine yang digelarnya tersebut memang sudah dijadwalkan dan cukup dirahasiakan. Dari 35 orang total jumlah pegawai PT ASDP Padang Bai, yang berhasil dites urine sebanyak 19 orang dan sementara sisanya belum bisa lantaran pegawai tersebut bekerja sift malam dan pagi hari sudah pulang. “Yang baru berhasil kita tes urine sebanyak  19 orang, sisanya sudah pulang karena sift malam. Nanti kita akan datang lagi dan berkoordinasi dengan Manager PT ASDP,” tegas Nyoman Sebudi. Sementara dari 19 orang pegawai yang dites urine, satu orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi Benzo Diazeppine, yang merupakan jenis narkoba baru yang mulai ngetren di masyarakat. “Ada satu orang hasilnya positif mengonsumsi Benzo. Nah yang bersangkutan kita tanya apakah ada minum obat dari dokter atau tidak. Dan yang bersangkutan mengaku ada meminum obat! Makanya kita suruh pulang untuk mengambil jenis obat apa yang diminumnya,” ujar Nyoman Sebudi. “Dan setelah ditunjukkan obat yang diminum, kita nyatakan jika kandungan Benzo itu berasal dari obat yang diresepkan dokter,” imbuhnya.  Dijelaskannya, Benzo Diazeppine merupakan jenis obat penenang. Namun ditegaskannya jenis obat yang mengandung Benzo hanya diresepkan oleh dokter dan tidak dijual bebas. Sementara terkait dengan tindakan yang akan diambil oleh pihaknya jika dalam tes urine itu seseorang dinyatakan positif menggunakan narkoba, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah yang bersangkutan.  “Selain sanksi hukum, jika ditemukan ada pegawai menggunakan narkoba pihak perusahaan juga akan mengambil tindakan tegas yakni memecat pegawai ASDP bersangkutan,” imbuhnya. Setelah melakukan tes urine terhadap pegawai PT ASDP, BNNK Karangasem lanjut melakukan terhadap personel atau anggota polisi di Polsek Kawasan Laut Padang Bai. Dan hasil tes urine seluruhnya dinyatakan negatif.

wartawan
Redaksi
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.