Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai SPBU Nakal Akhirnya Terciduk dan Diviralkan

Bali Tribune/ KECURANGAN - Potongan rekaman video oknum pegawai SPBU di Ubud disebut lakukan kecurangan. Inset: Pelaku didatangi petugas Kepolisian
balitribune.co.id | Gianyar- Berawal dari kecurigaan banyak pelanggannya, “kenakalan’ salah seorang petugas SPBU di Desa Singakerta, Ubud akhirnya ketahuan. Rabu (29/1), pelanggan yang kesal dengan ulah petugas ini langsung marah-marah sembari mengambil gambar video dan disebar ke media sosial. 
 
Tidak ayal, dalam hitungan menit, video itu menjadi viral dan menuai kecaman berbagai pihak. Aparat kepolisian langsung bertindak cepat dengan memeriksa petugas tersebut di Mapolsek Ubud. Dari keluhan pelanggan yang membuat video itu, oknum petugas SPBU itu diduga melakukan penipuan. Dalam rekaman video petugas pertamina tersebut disebut memberikan pelayanan tidak sesuai permintaan pembeli. Pelanggan saat itu  meminta BBM seharga Rp 150 ribu dikasi senilai Rp 100 ribu. “Saya sudah curiga, di Pertamina Tebongkang ini pegawainya bohong-bohong. Tolong hati-hati semeton membeli BBM di sini,” ujarnya.
 
 Sementara oknum pegawai SPBU yang dituding melakukan kecurangan ini mengakui perbuatannya. Dan pihaknya pun telah meminta maaf terkait perbuatannya. Meski demikian, pelanggan yang belum diketahui identitasnya ini tetap mencak-mencak sembari menanyakan identitas petugas SPBU tersebut.     
 
Kepala Disperindag Gianyar Ni Luh Gede Eka Suari mengatakan, pihaknya sudah mengetahui video tersebut. Menurut dia, kesalahan tersebut murni dilakukan oleh oknum petugasnya. Pihaknya minta agar pemilik pertamina tersebut mendisiplinkan pegawainya supaya tidak merugikan konsumen. Disebutkan, masalah video itu, murni kesalahan SDM di sana, penindakannya itu kewenangan pemilik. Karena itu pihaknya meminta pengusaha setempat melakukan tindakan.
 
Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Nuryana mengatakan, atas beredarnya vidoa tersebut, pihknya melalaui Babinkamtibmas langsung melakukan pendekatan ke petugas bersangkutan. Lanjut itu dibawa ke Mapolsek untuk dieinta keterangan. “Kami masih melakukan pemeriksaan.,” terangnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.