Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai SPBU Nakal Akhirnya Terciduk dan Diviralkan

Bali Tribune/ KECURANGAN - Potongan rekaman video oknum pegawai SPBU di Ubud disebut lakukan kecurangan. Inset: Pelaku didatangi petugas Kepolisian
balitribune.co.id | Gianyar- Berawal dari kecurigaan banyak pelanggannya, “kenakalan’ salah seorang petugas SPBU di Desa Singakerta, Ubud akhirnya ketahuan. Rabu (29/1), pelanggan yang kesal dengan ulah petugas ini langsung marah-marah sembari mengambil gambar video dan disebar ke media sosial. 
 
Tidak ayal, dalam hitungan menit, video itu menjadi viral dan menuai kecaman berbagai pihak. Aparat kepolisian langsung bertindak cepat dengan memeriksa petugas tersebut di Mapolsek Ubud. Dari keluhan pelanggan yang membuat video itu, oknum petugas SPBU itu diduga melakukan penipuan. Dalam rekaman video petugas pertamina tersebut disebut memberikan pelayanan tidak sesuai permintaan pembeli. Pelanggan saat itu  meminta BBM seharga Rp 150 ribu dikasi senilai Rp 100 ribu. “Saya sudah curiga, di Pertamina Tebongkang ini pegawainya bohong-bohong. Tolong hati-hati semeton membeli BBM di sini,” ujarnya.
 
 Sementara oknum pegawai SPBU yang dituding melakukan kecurangan ini mengakui perbuatannya. Dan pihaknya pun telah meminta maaf terkait perbuatannya. Meski demikian, pelanggan yang belum diketahui identitasnya ini tetap mencak-mencak sembari menanyakan identitas petugas SPBU tersebut.     
 
Kepala Disperindag Gianyar Ni Luh Gede Eka Suari mengatakan, pihaknya sudah mengetahui video tersebut. Menurut dia, kesalahan tersebut murni dilakukan oleh oknum petugasnya. Pihaknya minta agar pemilik pertamina tersebut mendisiplinkan pegawainya supaya tidak merugikan konsumen. Disebutkan, masalah video itu, murni kesalahan SDM di sana, penindakannya itu kewenangan pemilik. Karena itu pihaknya meminta pengusaha setempat melakukan tindakan.
 
Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Nuryana mengatakan, atas beredarnya vidoa tersebut, pihknya melalaui Babinkamtibmas langsung melakukan pendekatan ke petugas bersangkutan. Lanjut itu dibawa ke Mapolsek untuk dieinta keterangan. “Kami masih melakukan pemeriksaan.,” terangnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.