Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegayaman Berdarah: Pelaku Diburu, Istri Korban Shock

Bali Tribune / PENYELIDIKAN - Unit Reskrim Polsek Sukasada masih terus melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasus duel maut yang berujung dua nyawa melayang di Desa Pegayaman, Minggu (4/7).
balitribune.co.id | SingarajaSehari pasca kasus berdarah di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada suasana duka masih menyelimuti keluarga Ketut Fauzi (39). Keluarga almarhum Fauzi masih terlihat shock terutama istrinya, Siti Akrimah (29) tergolek lemas dipembaringan akibat sakit dan sedang mengandung anak kedua. Sementara dua orang komplotan Edi Salman Cs yakni Zakaria (sebelumnya disebut Jakar) dan Nuul yang kabur dalam peristiwa saat ini tengah diburu Polisi.
 
Kapolsek Kompol Made Agus Dwi mengatakan, saat ini kasus penganiayaan yang berujung tewasnya 2 orang di desa Pegayaman masih sedang didalami. Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukasada masih menggali keterangan dari warga setempat, untuk bisa menemukan titik terang penyebab pasti peristiwa sadis tersebut. Kompol Dwi mengatakan itu usai menyambangi kediaman Fauzi sekaligus memberikan tali asih kepada keluarga Almarhum Ketut Fauzi, Selasa (5/7).
 
“Memang setelah acara penguburan jenazah Fauzi, istrinya sakit. Kemungkinan masih trauma atas kejadian sebelumnya, itu terjadi didepan matanya. Saya prihatin, apalagi kondisinya sedang hamil muda. Kita upayakan akan ada layanan kesehatan untuk istri almarhum Fauzi,” kata Kompol Dwi.
 
Dijelaskan Kompol Agus Dwi, hasil penyelidikan awal mendapatkan beberapa temuan yang tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus itu. Hingga saat ini, katanya, anggota Polsek Sukasada sedang memburu keberadaan 2 orang yang berhasil kabur dalam peristiwa itu. “Kasusnya masih dalam pengembangan untuk menentukan pasal pidana dan kemungkinan ada tersangka lain. Dua orang yang kabur masih dilakukan pengejaran,” imbuh Kompol Agus Dwi.
 
Kepada 2 orang yang kabur yakni Zakaria dan Nuul, Kompol Dwi meminta agar keduanya menyerahkan diri kepada polisi. Aparat kepolisian terpaksa akan mengambil tindakan tegas dan terukur jika keduanya tetap memilih kabur dari kejaran polisi.
 
”Kita minta keduanya (Zakaria dan Nuul) untuk menyerahkan diri secara obyektif, tetapi kalau tidak, saat kita kejar tentu akan diberikan tindakan terukur untuk melumpuhkan mereka,” tandasnya.
 
Sebelumnya, peristiwa tragis terjadi di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada pada Minggu (3/7) malam. Sejumlah pria terlibat duel maut yang menyebabkan dua orang tewas terbunuh. Hampir sekujur tubuhnya penuh luka sabetan senjata tajam, bahkan salah satu korban kakinya nyaris putus. Duel maut yang terjadi di Banjar Dinas Kubu itu berawal saat malam sekitar pukul 23.00 wita, diduga dipicu akibat kelompok Edi Salman tidak terima dengan Ketut Fauzi yang dianggap membocorkan keberadaan mereka setelah dikejar polisi akibat melakukan tindak kriminal.
 
Terlebih selama ini Ketut Fauzi kerap memberi nasehat kepada ketiga orang tersebut agar menghentikan semua kegiatan yang berbau kriminal dari mencuri hingga menjambret. Kompol Agus Dwi mengatakan, pihak polisi sempat melakukan pengejaran dan nyaris menangkap Edi Salman Cs termasuk memberikan tembakan peringatan.
 
“Memang saat itu anggota kami sempat melepaskan tembakan peringatan saat melakukan penggerebekan dilokasi yang dicurigai namun mereka berhasil kabur. Nah, selongsong peluru itulah oleh mereka kemudian dibawa kepada Fauzi yang dituduh  telah membocorkan keberadaan mereka kepada polisi,” ujar Kompol Dwi. 
wartawan
CHA
Category

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.