Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegayaman Berdarah: Pelaku Diburu, Istri Korban Shock

Bali Tribune / PENYELIDIKAN - Unit Reskrim Polsek Sukasada masih terus melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasus duel maut yang berujung dua nyawa melayang di Desa Pegayaman, Minggu (4/7).
balitribune.co.id | SingarajaSehari pasca kasus berdarah di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada suasana duka masih menyelimuti keluarga Ketut Fauzi (39). Keluarga almarhum Fauzi masih terlihat shock terutama istrinya, Siti Akrimah (29) tergolek lemas dipembaringan akibat sakit dan sedang mengandung anak kedua. Sementara dua orang komplotan Edi Salman Cs yakni Zakaria (sebelumnya disebut Jakar) dan Nuul yang kabur dalam peristiwa saat ini tengah diburu Polisi.
 
Kapolsek Kompol Made Agus Dwi mengatakan, saat ini kasus penganiayaan yang berujung tewasnya 2 orang di desa Pegayaman masih sedang didalami. Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukasada masih menggali keterangan dari warga setempat, untuk bisa menemukan titik terang penyebab pasti peristiwa sadis tersebut. Kompol Dwi mengatakan itu usai menyambangi kediaman Fauzi sekaligus memberikan tali asih kepada keluarga Almarhum Ketut Fauzi, Selasa (5/7).
 
“Memang setelah acara penguburan jenazah Fauzi, istrinya sakit. Kemungkinan masih trauma atas kejadian sebelumnya, itu terjadi didepan matanya. Saya prihatin, apalagi kondisinya sedang hamil muda. Kita upayakan akan ada layanan kesehatan untuk istri almarhum Fauzi,” kata Kompol Dwi.
 
Dijelaskan Kompol Agus Dwi, hasil penyelidikan awal mendapatkan beberapa temuan yang tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus itu. Hingga saat ini, katanya, anggota Polsek Sukasada sedang memburu keberadaan 2 orang yang berhasil kabur dalam peristiwa itu. “Kasusnya masih dalam pengembangan untuk menentukan pasal pidana dan kemungkinan ada tersangka lain. Dua orang yang kabur masih dilakukan pengejaran,” imbuh Kompol Agus Dwi.
 
Kepada 2 orang yang kabur yakni Zakaria dan Nuul, Kompol Dwi meminta agar keduanya menyerahkan diri kepada polisi. Aparat kepolisian terpaksa akan mengambil tindakan tegas dan terukur jika keduanya tetap memilih kabur dari kejaran polisi.
 
”Kita minta keduanya (Zakaria dan Nuul) untuk menyerahkan diri secara obyektif, tetapi kalau tidak, saat kita kejar tentu akan diberikan tindakan terukur untuk melumpuhkan mereka,” tandasnya.
 
Sebelumnya, peristiwa tragis terjadi di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada pada Minggu (3/7) malam. Sejumlah pria terlibat duel maut yang menyebabkan dua orang tewas terbunuh. Hampir sekujur tubuhnya penuh luka sabetan senjata tajam, bahkan salah satu korban kakinya nyaris putus. Duel maut yang terjadi di Banjar Dinas Kubu itu berawal saat malam sekitar pukul 23.00 wita, diduga dipicu akibat kelompok Edi Salman tidak terima dengan Ketut Fauzi yang dianggap membocorkan keberadaan mereka setelah dikejar polisi akibat melakukan tindak kriminal.
 
Terlebih selama ini Ketut Fauzi kerap memberi nasehat kepada ketiga orang tersebut agar menghentikan semua kegiatan yang berbau kriminal dari mencuri hingga menjambret. Kompol Agus Dwi mengatakan, pihak polisi sempat melakukan pengejaran dan nyaris menangkap Edi Salman Cs termasuk memberikan tembakan peringatan.
 
“Memang saat itu anggota kami sempat melepaskan tembakan peringatan saat melakukan penggerebekan dilokasi yang dicurigai namun mereka berhasil kabur. Nah, selongsong peluru itulah oleh mereka kemudian dibawa kepada Fauzi yang dituduh  telah membocorkan keberadaan mereka kepada polisi,” ujar Kompol Dwi. 
wartawan
CHA
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.