Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pejabat dan Perangkat Desa Terkonfirmasi Covid-19, Puluhan Pegawai Segera Dirapid Test

Bali Tribune / MENKONFIRMASI - Pihak Gugas Jembrana kembali menkonfirmasi adanya salah sorang pejabat di salah satu OPD Pemkab Jembrana dan perangkat desa terkonfirmasi covid-19.

balitribune.co.id | NegaraPasca diterapkannya Adaptasi Kebiasaan Baru, penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Jembrana masih mengalami penambahan. Bahkan selain dilakukan tracking terhadap keluarga pasien yang memiliki kontak erat, kini puluhan pegawai Pemkab Jembrana dan salah satu Kantor Perbekel masuk dalam daftar kontak pasien terkonfirmasi akan menjalani rapid test mask.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana Kamis (20/8) kembali mengumumkan tambahan kasus terkonfirmasi covid-19. Sebanyak empat orang warga Jembrana asal Kecamatan Melaya dan Jembrana dinyatakan positif setelah melalui pemeriksaan swab PCR. " Hasil swab kami terima Rabu (20/8), ada tambahan posiitf dari Desa Warnasari dan Desa Manistutu Melaya dan dua orang dari Kelurahan Dauhwaru yakni ibu dan anaknya," ujar Juru Gugas Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha.

Arisantha merinci tambahan kasus tersebut yakni pasien anyar terkonfirmasi positif covid-19 dari Desa Warnasari, Kecamatan Melaya berjenis kelamin laki laki usia 25 tahun bekerja sebagai perangkat desa di kantor perbekel setempat. Sebelumnya pasien ini dinyatakan reaktif dari hasil rapid test di salah satu rumah sakit swasta saat hendak menjalani operasi. Setelah test rapid dilakukan sesuai prosedur di rumah sakit, ditindaklanjuti dengan test PCR melalui pemeriksaan sampel swab dan hasilnya menyatakan positif covid-19.

Pasien anyar kedua dikatakannya merupakan seorang ibu rumah tangga berusia 54 tahun asal Desa Manistutu, Kecamatan Melaya. Kasus terkonfirmasi covid-19 ini menurutnya merupakan pengembangan dari tracking kontak pasien terkonfirmasi covid-19 yang sebelumnya sudah lebih dulu di rawat di ruang isolasi RSU Negara. " Pasien baru ini merupakan istri dari pasien terkonfirmasi sebelumnya. Jadi suami-istri sehingga tergolong klaster keluarga. Keduanya sekrang sudah dirawat di ruang isolasi RSU Negara," ujarnya.

Sementara kasus anyar ketiga dan keempat merupakan ibu dan anak dari kelurahan Dauhwaru. Bahkan pasien yang berusia 51 tahun ini tercatat pekerjaannya sebagai PNS yang menjabat di salah satu OPD di Lingkup Pemkab Jembrana. Sedangkan anaknya berusia 22 tahun. Pada cluster keluarga ini, diketahui ada riwayat perjalanan pasien ke luar daerah. “Riwayatnya ada perjalanan ke Singaraja bersama anaknya untuk menghadiri  acara keluarga (kedukaan)

Disana sempat kontak erat dengan adiknya yang kemudian terkonfimasi positif” ungkapnya.

“Kami lakukan tracking, dan ibu ini juga ada keluhan demam dan batuk. Dari test swab yang sudah kita ambil hasilnya keluar hari Rabu, dinyatakan  positif sars cov -2, termasuk anaknya” tambahnya. Pihak Gugas akan melakukan pengembangan tracking dari kasus ibu dan anak ini, termasuk mengambil sampel swab dan test rapid. "Kita akan lakukan pengambilan swab dari kontak erat dari ibu ini. Ada 9 orang yang direncanakan besok, terdiri dari keluarga 5 orang serta rekan kantor 4 orang. Termasuk balita, cucu ibu ini," ungkapnya.

Sementara rapid test massal juga akan dilakukan terhadap 99 orang yang merupakan pegawai di kantor tempat pasien terkonfirmasi ini bekerja yang sempat melakukan kontak termasuk juga di Kantor Perbekel Warnasari. Adanya penambahan kasus, hingga Kamis kemarin secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi di Jembrana kini sudah mencapai 81 kasus dan 12 pasien masih dirawat. Sedangkan pasien yang sudah sembuh sebanyak 68 orang. Sementara kasus kematian pasien terkonfirmasi di Jembrana tercatat satu kasus.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.