Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pejabat Dilantik Mampu Terjemahkan Visi Misi Bupati

Bali Tribune / Ketua komisi I DPRD Bangli Satria Yuda

balitribune.co.id | BangliBupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta telah melakukan pengisian jabatan yang sebelumnya sempat lowong. Bertalian dengan pengisian jabatan tersebut pihak DPRD Bangli berharap pejabat yang diberikan mandat mampu menterjemahkan visi misi Bupati.

”Kami harap pejabat mampu bekerja cepat dan sigap serta tuntaskan pekerjaan, sehingga apa yang jadi harapan pimpinan yakni  Bangli menuju Era Baru mampu terakomodir,” ujar  Ketua Komisi I DPRD Bangli Satria Yuda, Minggu (27/3).

Kata politisi dari PDIP ini, penempatan seseorang dalam jabatan merupakan hak perogratif Bupati. Namun demikian Dewan miliki fungsi dalam lakukan pengawasan, terkait kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Bangli.

“Tentu kami akan lakukan kontrol terhadap kinerja pejabat di tiap OPD,” tegas politisi asal Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini.

Pihaknya tidak ingin melihat kinerja pejabat melempem, karena berimplikasi pada pelayanan masyarakat. Seorang pejabat diharapkan mampu lakukan inovasi atau terobosan dalam bentuk program yang nyata untuk bisa mengakomodir visi misi Bupati.

“Pejabat copy paste tidak jamannya lagi, untuk mewujudkan visi misi Bupati menuju Bangli Era Baru dibutuhkan pejabat yang mumpuni dan mampu berinovasi,” sebut Satria Yuda.

Lanjut Satria untuk tingkatkan kinerja dan prestasi maka perlu dilakukan pemberian reward and punishment. Reward diberikan kepada pejabat yang memiliki kinerja bagus, sedangkan bagi pejabat yang kinerja loyo atau melempem layak diberikan hukuman atau sanksi (punishment).

”Reward dan punishment merupakan metode dalam memotivasi untuk tingkatkan kinerja dan prestasi, bagi yang kinerjanya bagus layak dapat reward dan sebalikanya yang kinerjanya melempem layak dapat sanksi,” tegas Satria Yuda.

wartawan
SAM
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.