Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pejabat Dilantik Mampu Terjemahkan Visi Misi Bupati

Bali Tribune / Ketua komisi I DPRD Bangli Satria Yuda

balitribune.co.id | BangliBupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta telah melakukan pengisian jabatan yang sebelumnya sempat lowong. Bertalian dengan pengisian jabatan tersebut pihak DPRD Bangli berharap pejabat yang diberikan mandat mampu menterjemahkan visi misi Bupati.

”Kami harap pejabat mampu bekerja cepat dan sigap serta tuntaskan pekerjaan, sehingga apa yang jadi harapan pimpinan yakni  Bangli menuju Era Baru mampu terakomodir,” ujar  Ketua Komisi I DPRD Bangli Satria Yuda, Minggu (27/3).

Kata politisi dari PDIP ini, penempatan seseorang dalam jabatan merupakan hak perogratif Bupati. Namun demikian Dewan miliki fungsi dalam lakukan pengawasan, terkait kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Bangli.

“Tentu kami akan lakukan kontrol terhadap kinerja pejabat di tiap OPD,” tegas politisi asal Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini.

Pihaknya tidak ingin melihat kinerja pejabat melempem, karena berimplikasi pada pelayanan masyarakat. Seorang pejabat diharapkan mampu lakukan inovasi atau terobosan dalam bentuk program yang nyata untuk bisa mengakomodir visi misi Bupati.

“Pejabat copy paste tidak jamannya lagi, untuk mewujudkan visi misi Bupati menuju Bangli Era Baru dibutuhkan pejabat yang mumpuni dan mampu berinovasi,” sebut Satria Yuda.

Lanjut Satria untuk tingkatkan kinerja dan prestasi maka perlu dilakukan pemberian reward and punishment. Reward diberikan kepada pejabat yang memiliki kinerja bagus, sedangkan bagi pejabat yang kinerja loyo atau melempem layak diberikan hukuman atau sanksi (punishment).

”Reward dan punishment merupakan metode dalam memotivasi untuk tingkatkan kinerja dan prestasi, bagi yang kinerjanya bagus layak dapat reward dan sebalikanya yang kinerjanya melempem layak dapat sanksi,” tegas Satria Yuda.

wartawan
SAM
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.