Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pejabat Eselon III dan IV , Ikuti Webinar Gratifikasi

Bali Tribune / SOSIALISASI - Pelaksanaan webinar tentang sosialisasi gratifikasi

balitribune.co.id | Gianyar - Penjabat eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar mengikuti webinar tentang sosialisasi gratifikasi yang diselenggarakan oleh KPK. Webinar ini diikuti oleh para pejabat melalui video conference di kantor mereka masing-masing, Kamis (18/6).

Terkait webinar yang membahas tentang gratifikasi, Kepala Inspektorat Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia mengatakan, kegiatan ini tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada pejabat di lingkup Pemkab Gianyar untuk meningkatkan pengetahuannya tentang apa itu gratifikasi. Selama ini laporan tentang gratifikasi dari Pemiab Gianyar adalah nol atau nihil. Ini menurut Lanang Sadia bisa diartikan berbeda. Di satu sisi bisa saja memang nihil atau tidak pernah ada unsur gratifikasi, atau di sisi lain bisa karena memang tidak tahu apa itu gratifikasi sehingga tidak ada laporan ke KPK.

Webinar dengan narasumber dari KPK Muhammad Indra Furqon dari Unit Gratifikasi dengan materi tentang gratifikasi berikut modusnya serta strategi pemberantasannya. Dimas Marasoma dengan materi jenis-jenis gratifikasi yang wajib atau tidak wajib dilaporkan.

Gratifikasi itu sendiri menurut penjelasan pasal 12B UU No.20 tahun 2001 memiliki arti yang luas, meliputi pemberian uang, barang rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik. “Namun kita tidak perlu takut, yang terpenting pertama yang harus kita pahami gratifikasi yang bagaimana yang menyalahi aturan. Artinya pemberian itu tidak ada kaitannya dengan tupoksi kedinasan kita, karena jikalau ada itu bisa diartikan tindakan suap yang berujung pada tindak pidana korupsi,” jelas Lanang Sadia.

Ditambahkan, pada webinar tersebut banyak diberikan contoh tindakan-tindakan gratifikasi yang menyalahi aturan. Hal ini diberikan agar para pejabat ke depannya sadar dan lebih tertib untuk melaporkan gratifikasi yang diterimanya. Jika menemui adanya kecurigaan terjadi gratifikasi yang berujung tindakan suap, KPK juga sudah memberikan link untuk kita melapor yaitu ke Kontak Layanan Laporan Gratifikasi ke call center 198, https://gol.kpk.go.id atau melalui email: pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id “ Sekecil apapun nilainya harus kita laporkan, jika itu ada hubungannya dengan tugas kedinasan, ini juga bertujuan untuk pencegahan korupsi. KPK sendiri mempunyai tujuan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada ASN, pejabat sehingga kita nanti bisa menjadi pelopor dalam upaya pencegahan korupsi,” tegas Lanang Sadia.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Rumah Ketua LPD Selulung Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli  melakukan penggeledahan guna mengungkap  dugaan kasus korupsi  yang terjadi di  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung. Penggeledahan menyasar kantor LPD dan rumah Ketua LPD Selulung I Wayan Arsana dan rumah salah satu petugas bagian kredit, Jumat (17/10). 

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank BPD Bali Gelar Expo Bulan Inklusi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menggelar Expo Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 sebagai bagian dari perayaan puncak BIK nasional yang rutin diperingati setiap bulan Oktober. Kegiatan berlangsung di Living World Denpasar, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Kembali Pimpin PDIP, Tegaskan Soliditas dan Regenerasi Partai

balitribune.co.id | Denpasar - Wayan Koster kembali dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk masa bakti 2025–2030. Kepastian itu ditetapkan dalam Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Bali yang digelar di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Sabtu (18/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tandatangani Kerja Sama Pajak, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hidupkan Semangat Seni Perempuan Melalui Lomba Gong Kebyar Wanita Tabanan 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Seni gong kebyar di Kabupaten Tabanan dikenal sebagai wujud ekspresi budaya yang bernilai tinggi, mencerminkan keindahan, kekompakan, serta kedalaman rasa dalam setiap tabuhannya. Dalam upaya melestarikan dan menghidupkan warisan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.