Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pejabat Tambah Kaya Saat Pandemi, Pukat UGM Harap Ada Aturan Usut Asal-usul Kekayaan

Bali Tribune/ Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

balitribune.co.id | Jakarta  - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan terjadi penambahan kekayaan harta pejabat selama pandemi Covid-19 sebesar 70 persen. 
 
Hal itu disampaikan Pahala setelah KPK melakukan analisis terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam satu tahun terakhir. 
Menanggapi fakta tersebut, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengatakan bahwa para pejabat negara harus bisa menjelaskan asal-usul kekayaannya. 
 
"Kalau tidak bisa dijelaskan maka masuk dalam kategori illicit enrichment atau penambahan kekayaan secara tidak wajar," ujar Zaenur, Senin (13/9/2021). 
 
Melansir Kompas.com, Zaenur menjelaskan, illicit enrichment belum diatur baik dalam undang-undang maupun peraturan pemerintah. Dengan demikian, Zaenur menilai, jika illicit enrichment telah dimasukkan dalam sistem peradilan di Indonesia, ketika pejabat negara yang mengalami peningkatan harta kekayaan secara drastis dan tidak bisa dijelaskan, maka harta tersebut bisa dirampas oleh negara. 
 
Dia pun meminta agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan Revisi UU Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). 
"Namun sayangnya revisi UU Tipikor sampai sekarang tidak ada kemajuan, selain itu RUU Perampasan Aset yang mengenal unexplained wealth atau kekayaan yang tidak dapat dijelaskan itu juga tidak ada progres," kata dia. 
 
Lebih lanjut, Zaenur memaparkan bahwa saat ini pelaporan LHKPN di Indonesia tidak disertai sanksi yang jelas. Sebab, UU Nomor 28 Tahun 1999 yang mengatur bahwa penyelenggara negara mesti bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme bahkan tidak mengatur soal sanksi tegas pelaporan LHKPN.
 
 "Dalam UU tersebut sanksinya disebut administratif, tapi tidak diatur lebih lanjut sampai sekarang dalam peraturan perundang-undangan," ucap Zaenur. 
Dalam pandangan Zaenur, jika pemerintah ingin memberantas korupsi secara efektif maka harus dapat mengesahkan RUU Perampasan Aset dan reivis UU Tipikor. 
"Dalam UU Tipikor bisa mengkriminalkan (memasukkan) illicite enrichment, kalau dalam RUU Perampasan Aset bisa mengkriminalkan unexplained wealth," ucap dia.
 
 Secara umum, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada Selasa (7/9/2021) lalu mengatakan bahwa terjadi kenaikan harta kekayaan pejabat publik di pemerintahan pusat sebesar 70,3 persen. Selain itu KPK juga mencatat bahwa harta kekayaan pemerintah daerah turut alami peningkatan. Pahala menjelaskan ada 30 persen gubernur dan wakil gubernur yang melaporkan harta kekayaannya bertambah di atas Rp1 miliar. Sisanya sebanyak 40 persen melaporkan kekayaannya bertambah kurang dari Rp1 miliar. Meski demikian Pahala menyebut bahwa kenaikan harta pejabat daerah masih terbuilang wajar.
wartawan
HAN
Category

Satu Keluarga, Satu Sarjana

balitribune.co.id | Satu keluarga, satu sarjana. Itulah slogan yang digaungkan Gubernur Bali, Wayan Koster, lewat program barunya yang digadang-gadang sebagai pemutus rantai kemiskinan. Sebuah mimpi kolektif yang terdengar sederhana sekaligus indah. Setiap keluarga menghadirkan seorang anak berjas toga, tersenyum di panggung wisuda, seakan keberhasilan akademik otomatis mengangkat martabat seluruh rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

PTK Sigap Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Banjir di Wilayah Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Trans Kontinental (PTK), anak usaha dari PT Pertamina International Shipping (PIS), bergerak cepat menyalurkan bantuan kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak musibah banjir yang melanda beberapa wilayah di Bali. Aksi ini menjadi wujud nyata dari komitmen PTK untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan dukungan moral dan material, serta meringankan beban warga yang tengah menghadapi masa sulit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korban Hilang Pascabanjir Belum Ditemukan, Desa Adat Mengwitani Gelar Upacara

balitribune.co.id | Mangupura - Satu keluarga hingga Minggu (14/9), masih dinyatakan hilang pascabanjir bandang melanda Perumahan Permata Residence, Lingkungan Gadon, Kelurahan Mengwitani pada Rabu (10/9).

Tim gabungan terus melakukan pencarian di lokasi, sementara Desa Adat Beringkit menggelar ritual adat untuk mendoakan para korban.

Desa Adat Beringkit menggelar ritual Mecaru Guru Piduka dan Bendu Piduka di lokasi kejadian. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bersama JRX SID dan Komunitas Pantai Kuta, Bupati Badung Tegaskan Komit Penataan dan Pengelolaan Ikon Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan dialog dengan Klkomunitas sekitar Pantai Kuta, bertempat di Skatepark Pantai Kuta, Jalan Pantai Kuta, Kuta, Sabtu (13/9). Pertemuan ini membahas tentang pengelolaan dan penataan Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Menteri Ekraf Bahas Penguatan Sistem Royalti Musik dengan LMKN

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya bersama Komisioner dan Pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) membahas tentang keberlanjutan ekosistem musik nasional, khususnya dalam aspek perlindungan hak ekonomi pencipta, pemegang hak terkait, serta para pelaku industri kreatif yang menjadi pengguna musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.