Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pejabat Tambah Kaya Saat Pandemi, Pukat UGM Harap Ada Aturan Usut Asal-usul Kekayaan

Bali Tribune/ Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

balitribune.co.id | Jakarta  - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan terjadi penambahan kekayaan harta pejabat selama pandemi Covid-19 sebesar 70 persen. 
 
Hal itu disampaikan Pahala setelah KPK melakukan analisis terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam satu tahun terakhir. 
Menanggapi fakta tersebut, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengatakan bahwa para pejabat negara harus bisa menjelaskan asal-usul kekayaannya. 
 
"Kalau tidak bisa dijelaskan maka masuk dalam kategori illicit enrichment atau penambahan kekayaan secara tidak wajar," ujar Zaenur, Senin (13/9/2021). 
 
Melansir Kompas.com, Zaenur menjelaskan, illicit enrichment belum diatur baik dalam undang-undang maupun peraturan pemerintah. Dengan demikian, Zaenur menilai, jika illicit enrichment telah dimasukkan dalam sistem peradilan di Indonesia, ketika pejabat negara yang mengalami peningkatan harta kekayaan secara drastis dan tidak bisa dijelaskan, maka harta tersebut bisa dirampas oleh negara. 
 
Dia pun meminta agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan Revisi UU Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). 
"Namun sayangnya revisi UU Tipikor sampai sekarang tidak ada kemajuan, selain itu RUU Perampasan Aset yang mengenal unexplained wealth atau kekayaan yang tidak dapat dijelaskan itu juga tidak ada progres," kata dia. 
 
Lebih lanjut, Zaenur memaparkan bahwa saat ini pelaporan LHKPN di Indonesia tidak disertai sanksi yang jelas. Sebab, UU Nomor 28 Tahun 1999 yang mengatur bahwa penyelenggara negara mesti bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme bahkan tidak mengatur soal sanksi tegas pelaporan LHKPN.
 
 "Dalam UU tersebut sanksinya disebut administratif, tapi tidak diatur lebih lanjut sampai sekarang dalam peraturan perundang-undangan," ucap Zaenur. 
Dalam pandangan Zaenur, jika pemerintah ingin memberantas korupsi secara efektif maka harus dapat mengesahkan RUU Perampasan Aset dan reivis UU Tipikor. 
"Dalam UU Tipikor bisa mengkriminalkan (memasukkan) illicite enrichment, kalau dalam RUU Perampasan Aset bisa mengkriminalkan unexplained wealth," ucap dia.
 
 Secara umum, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada Selasa (7/9/2021) lalu mengatakan bahwa terjadi kenaikan harta kekayaan pejabat publik di pemerintahan pusat sebesar 70,3 persen. Selain itu KPK juga mencatat bahwa harta kekayaan pemerintah daerah turut alami peningkatan. Pahala menjelaskan ada 30 persen gubernur dan wakil gubernur yang melaporkan harta kekayaannya bertambah di atas Rp1 miliar. Sisanya sebanyak 40 persen melaporkan kekayaannya bertambah kurang dari Rp1 miliar. Meski demikian Pahala menyebut bahwa kenaikan harta pejabat daerah masih terbuilang wajar.
wartawan
HAN
Category

BRI Denpasar Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Banjir di Kota Denpasar dan Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Melalui program BRI Peduli, BRI Region 17/ Denpasar melalui Branch Office Denpasar Gajah Mada, Kuta, Amlapura, dan Negara menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Kota Denpasar, Karangasem, dan Negara yang terdampak bencana banjir akibat curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

Zurich dan PJI Luncurkan Zurich Entrepreneurship Program Siapkan 16.900 Siswa Jadi Wirausaha Muda Tangguh

balitribune.co.id | Jakarta - Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia meluncurkan fase kedua Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan skala yang lebih besar serta pendekatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

The Return of Beauty Harmony Kembalinya Pesona Seni, Budaya, dan Harmoni di Peninsula Nusa Dua

balitribune.co.id | Badung - The Return of Beauty Harmony, The Nusa Dua Festival (NDF) 2025 kembali digelar pada 25–26 Oktober 2025 di Peninsula Island Kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung oleh InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) setelah sempat terhenti akibat pandemi.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Care Bali Beraksi Cepat, Tangani Motor Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab terhadap konsumen setia, Astra Motor Bali melalui layanan Honda Care bergerak cepat membantu para pengguna sepeda motor Honda yang terdampak banjir. Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah Bali sejak Selasa (9/9) hingga hari ini mengakibatkan banyak kendaraan terendam dan mengalami kerusakan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Angkat Berat Klungkung Sumbang Emas

balitribune.co.id | Semarapura - Meski berjuang dengan keterbatasan fasilitas dan minim pengalaman, atlet dari cabang olahraga angkat berat yang tergabung dalam Persatuan Angkat Berat Seluruh Indonesia (Pabersi) Klungkung menunjukkan performa gemilang di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025. Tim ini sukses menyumbangkan satu medali emas, tiga perak, dan satu perunggu.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Landa Klungkung, Puluhan Warga Banjar Pancingan Kusamba Dievakuasi

balitribune.co.id | Semarapura - Hujan lebat yang sempat melanda Klungkung sejak Selasa ( 9/9/25) hingga Rabu sore (10/9) menyebabkan terjadinya bencana banjir di sejumlah tempat di kawasan Klungkung, utamanya kawasan yang menjadi langganan banjir disaat hujan lebat turun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.