Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekarangan Dieksekusi Desa Adat, Warka Harapkan Hukum Ditegakkan

Bali Tribune/ Pekarangan I Ketut Warka setelah dieksekusi Desa Adat Taro Kelod tampak dipasangi spanduk yang menjelaskan bahwa lahan tersebut milik Desa Adat Taro Kelod.


balitribune.co.id | Gianyar - I Ketut Warka, yang bersama keluarganya menempati tanah ayahan desa dan dieksekusi oleh pihak Desa Adat Taro Kelod, Jumat lalu berharap kasusnya mendapat perhatian serius. Tidak saja oleh aparat hukum, namun juga instansi terkait, karena kini masalah itu berkembang ke potensi dugaan tindak pidana.

Kepada sejumlah awak media, I Ketut Warka di damping kuasa hukumnya, IGN Wisnu Wardana, mengatakan jika pihaknya kini sedang memohon penetapan eksekusi terhadap lahan yang ditempati I Sabit. Namun, justru lahan yang ditempatinya dieksekusi oleh adat dengan dalih telah melanggar adat.

"Ini tidak hanya membuat kami sekeluarga menderita. Pemerintah  dan aturan hukum pun terabaikan. Kemana kami harus mendapat keadilan? Pengadilan sudah," herannya.

Ditambahkan Wisnu Wardana, menyikapi eksekusi adat yang dinilai sarat kepentingan ini, tentunya pihaknya tidak tinggal diam. Bahkan Bendesa Adat, Kelian Adat, dan Prajuru Adat Taro Kelod sudah dilaporkan polisi.

"Perkara perdata yang kami sengketakan sudah tuntas karena sudah berkekuatan hukum adat.  Tidak bisa dan sangat aneh jika memohon eksekusi dikait-kaitkan dengan pelanggaran adat. Justru tindakan anarkhi ini masuk ranah dugaan tindak pidana," ungkapnya.

Mengenai potensi damai,  Wisnu Wardana menegaskan jika sejak awal sebelum berperkara di pengadilan pun  kliennya membuka pintu kepada pihak I Sabit. Namun kini masalahnya menjadi beda karena justru sebuah kepentingan lain masuk ke ranah itu, dan Warka malah divonis melanggar adat.

"Untuk menjamin keadilan ditegakkan, putusan pengadilan harus tetap dilaksanakan. Dan mengenai perlakukan yang diterima oleh Warka dan keluarganya, kami mohon aparat hukum  menegakkan hukum dan memberi perlindungan hukum," terangnya.

Terpisah, Kapolres Gianyar, AKBP Bayu Sutha Sartana membenarkan pihaknya sudah menerima pengaduan dari Ketut Warka. Pihaknya pun memastikan akan menindaklanjutinya dan jika ditemukan ada unsur tindakan pidana, dipastikan akan ditindak tegas.

Namun demikian, pihaknya berharap pihak adat maupun Ketut Warka  menemukan titik temu dalam proses mediasi yang  kini tengah diupayakan oleh Pemkab Gianyar.

"Semua orang berhak meminta perlindungan hukum dan melaporkan adanya dugaan sebuah tindak pidana. Dan kami wajib menindaklanjuti itu," tegasnya.

Sebelumnya, Jumat lalu, krama Desa Adat Taro Kelod melakukan eksekusi terhadap tanah yang menjadi rumah tinggal keluarga I Ketut Warka. Eksekusi dilakukan dengan membentangkan spanduk bertuliskan bahwa tanah tersebut milik Desa Adat Taro Kelod, serta menaruh sisa perlengkapan upakara di tanah tersebut.

wartawan
ATA
Category

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.