Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekenan Galungan dan Kuningan, FKLJK Bali Dorong UMKM Hadirkan Kebutuhan Hari Raya dengan Harga Terjangkau

pasar murah
Bali Tribune / PASAR MURAH - Menyambut hari raya Galungan dan Kuningan FKLJK Provinsi Bali menggelar Pasar Murah.

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali menghadirkan kegiatan Pasar Murah Pekenan Galungan dan Kuningan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (14/6/2026), menjadi ruang pertemuan antara masyarakat, pelaku usaha, pemerintah, regulator, serta industri jasa keuangan dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di Bali.

Berada di lokasi strategis di sisi utara Lapangan Renon, tepatnya di depan Kantor Gubernur Bali, pasar murah tersebut disambut antusias oleh masyarakat yang ingin memenuhi kebutuhan menjelang hari raya dengan harga lebih terjangkau.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Provinsi Bali, Irhamsyah, Ketua FKLJK Provinsi Bali, Nyoman Sudharma, serta jajaran pimpinan anggota FKLJK Provinsi Bali.

Pasar murah tersebut menghadirkan sekitar 40 pelaku UMKM binaan Otoritas Jasa Keuangan dan berbagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK). Beragam kebutuhan masyarakat, mulai dari bahan pokok hingga produk unggulan UMKM lokal, ditawarkan dalam kegiatan tersebut.

Kehadiran UMKM binaan menjadi salah satu fokus utama kegiatan. Melalui pasar murah ini, produk-produk lokal Bali mendapatkan ruang lebih luas untuk dikenal masyarakat sekaligus membuka peluang peningkatan penjualan bagi para pelaku usaha kecil.

Selain memberikan akses belanja dengan harga terjangkau, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi keuangan kepada masyarakat, khususnya mengenai layanan informasi dan pengaduan konsumen jasa keuangan melalui Kontak OJK 157.

Salah satu program menarik yang mendapat perhatian masyarakat adalah penjualan canang, sarana upacara umat Hindu menjelang Hari Raya Galungan, dengan harga simbolis Rp157 melalui transaksi digital menggunakan QRIS.

Program tersebut merupakan bentuk sosialisasi layanan OJK 157 sekaligus edukasi penggunaan transaksi digital. Dengan pembayaran melalui QRIS, masyarakat dapat memperoleh canang dengan harga murah karena telah mendapatkan subsidi dari FKLJK Provinsi Bali.

Angka 157 sendiri memiliki makna khusus sebagai bagian dari kampanye layanan OJK, yakni “satu layanan untuk Indonesia maju”. Nomor tersebut merupakan kanal informasi dan pengaduan OJK yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam terkait layanan sektor jasa keuangan.

Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya minat terhadap program tersebut. Sebanyak 15 ribu canang yang disediakan dalam kegiatan Pekenan Galungan dan Kuningan habis terjual hanya dalam waktu sekitar satu jam.

Ketua FKLJK Provinsi Bali Nyoman Sudharma, menyampaikan bahwa kegiatan pasar murah ini merupakan wujud sinergi antara regulator, industri jasa keuangan, pemerintah daerah, dan pelaku UMKM dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian daerah.

"Melalui kegiatan tersebut, FKLJK Bali berharap masyarakat tidak hanya mendapatkan manfaat berupa kebutuhan hari raya dengan harga terjangkau, tetapi juga semakin mengenal produk-produk UMKM lokal yang memiliki potensi besar untuk berkembang," sebutnya. 

FKLJK Provinsi Bali berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Kolaborasi berbagai pihak diharapkan mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi Bali yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Dengan semakin dikenalnya produk UMKM lokal, pelaku usaha kecil di Bali diharapkan mampu meningkatkan kapasitas bisnisnya serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. 

wartawan
ARW
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.