Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerja Migran Bali Akan Mendapat Perlindungan

Bali Tribune/ I Nyoman Parta
balitribune.co.id | Denpasar - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dijadwalkan akan ditetapkan oleh DPRD Provinsi Bali, akhir Agustus nanti. Pembahasan Ranperda ini menyita waktu yang cukup panjang, karena cukup banyak hal krusial yang diatur.
 
Bahkan menurut Koordinator Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta, ditemui Kamis (1/8), yang diatur dalam Ranperda ini mencakup seluruh tenaga kerja yang ada di Bali, baik pekerja lokal maupun pekerja asing.
 
Bukan itu saja, ranperda ini juga mengatur secara khusus mengenai perlindungan bagi para pekerja migran Bali di luar negeri. “Jadi semuanya diatur. Kita ingin Perda ini bisa memberi perlindungan bagi seluruh pekerja Bali, di dalam maupun di luar negeri,” ujarnya.
 
Ditemui usai memimpin pembahasan lanjutan ranperda tersebut, Parta menjelaskan, pengaturan khusus mengenai pekerja migran Bali dilakukan berangkat dari banyaknya kasus penipuan yang menyasar pekerja Bali untuk diberangkatkan ke luar negeri.
 
Tidak sedikit perusahaan pemberangkatan tenaga kerja yang tidak memiliki izin dan tidak memiliki cabang di Bali, dan berakibat pada nasib pekerja Bali di luar negeri. Padahal, kata dia, bekerja di luar negeri menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan.
 
“Ada banyak yang ingin kerja di luar, tapi ada yang terkendala karena perusahaan yang memberangkatkan bodong,” ujar Parta. Karena itu, untuk melindungi pekerja, ranperda juga mengatur soal pekerja migran Bali dan perusahaan yang memberangkatkan.
 
Tentang adanya usulan penggunaan 70 persen tenaga kerja Bali dari serikat pekerja, Parta menjelaskan, hal tersebut untuk ruang lingkup seluruh Bali. Artinya, hal tersebut bukan diperuntukkan untuk desa tertentu di mana suatu perusahaan berada, tetapi seluruh Bali.
 
“Pekerja Bali ini tidak hanya masyarakat Hindu saja, namun juga masyarakat Bali beragama lain namun memiliki kartu identitas atau KTP Bali. Ini juga kita atur secara detail,” pungkas Parta, yang pada Pileg 2019 lolos sebagai anggota DPR RI Dapil Bali dari PDIP.(u)
wartawan
San Edison
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.