Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerja Migran Bali Akan Mendapat Perlindungan

Bali Tribune/ I Nyoman Parta
balitribune.co.id | Denpasar - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dijadwalkan akan ditetapkan oleh DPRD Provinsi Bali, akhir Agustus nanti. Pembahasan Ranperda ini menyita waktu yang cukup panjang, karena cukup banyak hal krusial yang diatur.
 
Bahkan menurut Koordinator Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta, ditemui Kamis (1/8), yang diatur dalam Ranperda ini mencakup seluruh tenaga kerja yang ada di Bali, baik pekerja lokal maupun pekerja asing.
 
Bukan itu saja, ranperda ini juga mengatur secara khusus mengenai perlindungan bagi para pekerja migran Bali di luar negeri. “Jadi semuanya diatur. Kita ingin Perda ini bisa memberi perlindungan bagi seluruh pekerja Bali, di dalam maupun di luar negeri,” ujarnya.
 
Ditemui usai memimpin pembahasan lanjutan ranperda tersebut, Parta menjelaskan, pengaturan khusus mengenai pekerja migran Bali dilakukan berangkat dari banyaknya kasus penipuan yang menyasar pekerja Bali untuk diberangkatkan ke luar negeri.
 
Tidak sedikit perusahaan pemberangkatan tenaga kerja yang tidak memiliki izin dan tidak memiliki cabang di Bali, dan berakibat pada nasib pekerja Bali di luar negeri. Padahal, kata dia, bekerja di luar negeri menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan.
 
“Ada banyak yang ingin kerja di luar, tapi ada yang terkendala karena perusahaan yang memberangkatkan bodong,” ujar Parta. Karena itu, untuk melindungi pekerja, ranperda juga mengatur soal pekerja migran Bali dan perusahaan yang memberangkatkan.
 
Tentang adanya usulan penggunaan 70 persen tenaga kerja Bali dari serikat pekerja, Parta menjelaskan, hal tersebut untuk ruang lingkup seluruh Bali. Artinya, hal tersebut bukan diperuntukkan untuk desa tertentu di mana suatu perusahaan berada, tetapi seluruh Bali.
 
“Pekerja Bali ini tidak hanya masyarakat Hindu saja, namun juga masyarakat Bali beragama lain namun memiliki kartu identitas atau KTP Bali. Ini juga kita atur secara detail,” pungkas Parta, yang pada Pileg 2019 lolos sebagai anggota DPR RI Dapil Bali dari PDIP.(u)
wartawan
San Edison
Category

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.