Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerja Migran Bali Akan Mendapat Perlindungan

Bali Tribune/ I Nyoman Parta
balitribune.co.id | Denpasar - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dijadwalkan akan ditetapkan oleh DPRD Provinsi Bali, akhir Agustus nanti. Pembahasan Ranperda ini menyita waktu yang cukup panjang, karena cukup banyak hal krusial yang diatur.
 
Bahkan menurut Koordinator Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta, ditemui Kamis (1/8), yang diatur dalam Ranperda ini mencakup seluruh tenaga kerja yang ada di Bali, baik pekerja lokal maupun pekerja asing.
 
Bukan itu saja, ranperda ini juga mengatur secara khusus mengenai perlindungan bagi para pekerja migran Bali di luar negeri. “Jadi semuanya diatur. Kita ingin Perda ini bisa memberi perlindungan bagi seluruh pekerja Bali, di dalam maupun di luar negeri,” ujarnya.
 
Ditemui usai memimpin pembahasan lanjutan ranperda tersebut, Parta menjelaskan, pengaturan khusus mengenai pekerja migran Bali dilakukan berangkat dari banyaknya kasus penipuan yang menyasar pekerja Bali untuk diberangkatkan ke luar negeri.
 
Tidak sedikit perusahaan pemberangkatan tenaga kerja yang tidak memiliki izin dan tidak memiliki cabang di Bali, dan berakibat pada nasib pekerja Bali di luar negeri. Padahal, kata dia, bekerja di luar negeri menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan.
 
“Ada banyak yang ingin kerja di luar, tapi ada yang terkendala karena perusahaan yang memberangkatkan bodong,” ujar Parta. Karena itu, untuk melindungi pekerja, ranperda juga mengatur soal pekerja migran Bali dan perusahaan yang memberangkatkan.
 
Tentang adanya usulan penggunaan 70 persen tenaga kerja Bali dari serikat pekerja, Parta menjelaskan, hal tersebut untuk ruang lingkup seluruh Bali. Artinya, hal tersebut bukan diperuntukkan untuk desa tertentu di mana suatu perusahaan berada, tetapi seluruh Bali.
 
“Pekerja Bali ini tidak hanya masyarakat Hindu saja, namun juga masyarakat Bali beragama lain namun memiliki kartu identitas atau KTP Bali. Ini juga kita atur secara detail,” pungkas Parta, yang pada Pileg 2019 lolos sebagai anggota DPR RI Dapil Bali dari PDIP.(u)
wartawan
San Edison
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan Rute Tangerang, Jakarta, dan Bandung

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani operasional penerbangan untuk rute dari/ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (CGK), Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), dan Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.