Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerja Migran di Turki Segera Dipulangkan

Bali Tribune / Beberapa pekerja migran Indonesia asal Bali dievakuasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul.

balitribune.co.id | Singaraja - Nasib 29 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang diduga menjadi korban penipuan agen penyalur tenaga kerja, nampaknya segera menemukan titik terang. Mereka telah dievakuasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul, Turki dari losmen tempat mereka ditampung dan ditempatkan ke penampungan sementara yang disediakan KJRI Istanbul.

I Putu Pastika Adnyana, kuasa hukum para pekerja migran di Turki, mengatakan, para pekerja migran itu sudah dalam perlindungan KJRI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan  telah diungsikan ke tempat tinggal yang lebih layak.

"Bisa jadi dalam waktu dekat ini mereka akan dipulangkan oleh pemerintah," kata Pastika via telepon, Rabu (16/3).

Menurut dia, 23 orang dari 29 pekerja migran yang terkatung-katung di Turki itu berasal dari Buleleng. "Sebanyak 5 orang sudah kembali menggunakan biaya sendiri," imbuh Pastika.

Sebelumnya para pekerja migran itu diberangkatkan ke Turki menggunakan visa liburan. Otomatis mereka tidak mengantongi dokumen izin tinggal.

"Mereka tidak bisa kerja, kalaupun bisa akan sulit tidak sesuai dengan mekanisme. Ada sebagian yang sudah mengantongi Ikamet atau izin tinggal namun tidak boleh digunakan untuk kerja," ucap Pastika.

Keterangan lain Pastika menyebutkan, bahwa kliennya di berangkatkan ke Turki secara ilegal. Agen yang mengurus pemberangkatan itu berstatus perorangan dan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Istanbul. Namun oknum yang merekrut tenaga kerja berdomisili di Bali.

Keberadaan para pekerja migran dipastikan legal bahkan dijanjikan bergaji besar serta tempat tinggal yang layak. Atas dugaan penipuan tersebut, menurut Pastika, agen yang berada di Turki akan ikut dipulangkan ke Indonesia untuk diproses hukum.

"Apakah  yang bersangkutan akan dideportasi, kami belum tahu," kata Pastika.

Kasus dugaan penipuan pekerja migran akan mengarah ke human trafficking dan proses hukumnya tengah berlangsung. "Polda Bali sudah gelar perkara untuk mempermudah pemeriksaan baik korban maupun saksi. Kasusnya sudah dilimpahkan dan kini ditangani Polres Buleleng," ungkap Pastika.

Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi, mengatakan, sejumlah saksi telah diperiksa dalam proses penyelidikan kasus dugaan dugaan penipuan pekerja migran di Turki.

"Kita tentukan dulu lokasi terjadinya peristiwa penipuan itu.Memang orang-orangnya berasal dari Buleleng tapi lokasi  kantor yang digunakan untuk pemberangkatan kan tidak di Buleleng," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.