Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerja Proyek Abaikan Penggunaan APD

Bali Tribune / REHAB - Pengerjaan rehab SDN 1 Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli.

balitribune.co.id | BangliBeberapa kegiatan fisik sudah mulai dikerjakan sejak beberapa bulan lalu. Dalam proses pengerjaan banyak ditemukan pekerja tanpa melengkapi diri dengan alat pelindung diri. Padahal dalam kontrak kegiatan dianggarkan untuk kelengkapan kesehatan, keselamatan dan keamanan (K3).

Kondisi ini tergambar dalam pengerjaan kegiatan fisik rehabilitasi ruang kelas SDN 1 Sulahan dengan nilai kontrak Rp 1.231.452.432. Beberapa pekerja saat beraktifitas nampak tidak mengenakan sarana kesehatan seperti masker. Begitupula untuk keselamatn kerja pekerja tanpa menggunakan pelindung diri seperti sepatu boot dan helm. Padahal item pekerjaan yakni pasang rangka atas bangunan yang memiliki resiko terjadinya kecelakaan kerja.

Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Olag Raga (Disdikpora) Bangli I Wayan Gde Wirajaya saat dikonfirmasi terkait pekerja tanpa APD mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pengawas kegiatan. Pihaknya sebelumnya sudah mewanti wanti agar pihak rekanan bekerja sesuai aturan salah satunya terkait K3. ”Kami akan segera turun mengecek, jika ditemukan ada pelanggaran tentu kami akan beri teguran, untuk pengadaan K3 sudah diatur dalam kontrak kerja, sehingga wajib rekanan memfasilitasi alat keselamatan kerja,“ tegasnya, Rabu (22/9/21).

Lanjut kabid asal Desa Songan ini untuk kegiatan sumber anggran dari Dana Alokasi Khusus. “Ada 29 kegiatan fisik yang tersebar di empat kecamatan,” ungkapnya.

Sementara pada APBD Perubahan hanya ada satu kegiatan fisik berupa pembuatan Dinding Penahan Tanah (DPT) di SMPN I Bangli dengan alokasi anggran Rp 400 juta. ”Kegiatan pembuatan DPT sudah masuk di APBD Induk, tapi baru sekarang berproses. Kami fokus pada kegiatan bersumber dari DAK karena jika pelaporan ke pusat terlambat, kegiatan tidak dibayar,” sebut Gde Wirajaya.

wartawan
SAM
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.